Bukannya Buku dan Alat Tulis, Pelajar di Bogor Malah Bawa Pedang di Dalam Tas, Polsek Cibinong: Hendak Tawuran

Bukannya Buku dan Alat Tulis, Pelajar di Bogor Malah Bawa Pedang di Dalam Tas, Polsek Cibinong: Hendak Tawuran

Polsek Cibinong Resor Bogor menangkap seorang pelajar di Bogor yang hendak melakukan tawuran.--pojoksatu.id

BOGOR, radartegal.com - Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra menyatakan, pihaknya telah menangkap seorang pelajar di Bogor, Minggu 30 Oktober 2022, dini hari.

Pelajar tersebut kedapatan hendak melakukan tawuran di Jalan Raya M Sanun, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kita amankan juga sepeda motor dan senjata tajam jenis pedang. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kita panggil juga orang tuanya,” kata Adhimas, Senin 31 Oktober 2022.

BACA JUGA:UMKM Kabupaten Tegal Go Internasional, Masuk Foodex Japan 2023 di Tokyo

Menurut Adhimas, pelajar di Bogor yang diamankan berinisial FA, berusia 16 tahun.

Dia (FA) diamankan petugas berikut sepeda motor Honda Vario dan senjata tajam jenis pedang.

Adhimas menerangkan, awalnya ada sekelompok remaja melakukan konvoi sepeda motor lalu berteriak-teriak memprovokasi hingga dikejar oleh warga.

BACA JUGA:Seorang Guru SD Diringkus Densus 88, Bersama 2 Terduga Teroris Lain di Sumenep

Sementara FA yang berbonceng tiga, terjatuh dan tidak sempat melarikan diri hingga kemudian diamankan warga. 

Hingga akhirnya petugas patroli datang dan membawa FA ke Mako Polsek Cibinong.

Adhimas mengimbau para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk melakukan pengawasan lebih terhadap pegaulan anak-anak mereka.

BACA JUGA:Sepasang Muda Mudi Terciduk Mesum di Gazebo Pantai Indah Kemangi Kendal, Videonya Viral di Medsos

“Jangan biarkan pelajar di Bogor ini terbawa pergaulan yang tidak benar, terlebih hingga melakukan tindak kriminal,” kata dia dikutip dari pojoksatu.id. (*)

Sumber: