Polisi Juga Temukan Kain Sarung yang Diikat Ujungnya dari Remaja di Tegal yang Hendak Tawuran

Polisi Juga Temukan Kain Sarung yang Diikat Ujungnya dari Remaja di Tegal yang Hendak Tawuran

Polisi amankan remaja di Tegal yang hendak tawuran--

RADAR TEGAL - Puluhan remaja di Tegal yang diamankan saat hendak tawuran, diduga juga akan melakukan aksi perang sarung. Itu, terlihat dari sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, salah satunya kain sarung yang diikat ujungnya.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan pihaknya kembali mengamankan puluhan remaja di Tegal yang diduga hendak melakukan tawuran dan perang sarung. Mereka diamankan berikut barang buktinya saat bergerombol di Jalan KS.Tubun, Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu 13 Maret 2024 dini hari.

"Tadi pagi kita mengamankan 31 remaja di Tegal yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung atau tawuran. Lokasinya di jalan KS. Tubun, Tegal Selatan sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.

Selain remaja di Tegal yang hendak tawuran, kata Kasatreskrim, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 5 kain sarung yang diikat ujungnya dan 12 (dua belas) unit sepeda motor.

BACA JUGA: 31 Remaja di Tegal yang Hendak Tawuran Diwajibkan Lapor Polisi Dua Kali Seminggu

Menurut Kasat Reskrim, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pihaknya rutin menggelar patroli gabungan fungsi. Terkait itu, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan untuk memproses para pelaku secara hukum.

"Terkait perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,"tandasnya.

Kasatreskrim menambahkan untuk memberikan efek jera kepada para remaja itu, pihaknya memberikan sanksi wajib lapor seminggu dua kali. Pada setiap hari Senin dan Kamis. 

"Memang mereka belum melakukan langsung aksi perang sarung atau tawuran. Namun untuk mencegah kejadian tersebut, maka mereka kita amankan," terangnya.

BACA JUGA: Bawa Celurit, 6 Remaja di Tegal Diamankan Polisi, Ternyata Sudah 4 Kali Tawuran

AKP Darwan juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja, kalau perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat terkena sangsi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat," imbaunya.

salah satu orang tua dari para remaja, Nasekhu menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian, atas kegiatan dari Polres Tegal Kota untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Saya mewakili, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Tegal Kota dan jajarannya yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut," tutur salah satu orang tua remaja di Tegal yang diduga hendak tawuran. (*)

Sumber: