tentang kami
radartegal.id merupakan salah satu media online nasional di Kota Tegal yang tidak hanya fokus pada pemberitaan-pemberitaan di wlayah Pantura Barat atau Tegal Raya, yakni Kabupaten Brebes, Kota tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang, tapi juga konten-konten terkini dari seluruh penjuru Tanah Air.
Pada awal kali pertama dilaunching 20 November 2015, kendati sudah memiliki badan hukum perseroan terbatas sendiri, yakni PT. Wahana Semesta Multimedia (WSM), radartegal.com masih bergantung pada Radar Tegal, yang merupakan induk perusahaan di Radar Tegal Group (RTG).
75 persen konten-konten berita di radartegal.com merupakan berita dari Harian Pagi Radar Tegal. Tetapi kemudian, di tahun 2017, radartegal.com sudah memiliki awak redaksi yang lengkap di setiap daerah yang menjadi fokus pemberitaan dan target pemasaran radartegal.id.
Pada tahun itu pula, penetrasi radartegal.com menjadi lebih massif dengan dibuatnya akunmedia sosial (medsos), baik di Facebbok (FB) berupa FB radartegal.com maupun di instagram, yakni @radartegalofficial.
Kemudian semakin berkembangnya teknologi informasi dan pangsa pasar yang luas, radartegal.com juga meluaskan penetrasi pasarnya, dengan menambah banyak kuantitas berita-berita nasional, hukum dan kriminal, olahraga, kesehatan, entertainment, dan lain-lainnya. Meski begitu fokus utamanya tetap menyajikan perkembangan terkini di seputar Tegal Raya.
Itulah sebabnya, pembaca radartegal.com juga diberi kesempatan untuk berinteraksi di setiap unggahan berita di kanal-kanal yang ada. Bahkan, pembaca juga diperkenankan untuk berkomentar serta berinteraksi aktif di akun-akun medsos yang radartegal.id miliki.
Pemberian kesempatan pembaca untuk berinteraksi aktif di situs maupun akun-akun medsos, merupakan wahana radartegal.com untuk membangun komunikasi terstruktur dengan pembacanya. Sehingga diharapkan bisa memunculkan kesamaan persepsi dan pandangan terhadap berita-berita yang sedang terjadi saat itu.
Selain itu, cara ini juga sebagai upaya untuk menghindari kesalahpahaman yang berujung sengketa pers. Bahkan lebih rinci lagi, pembaca diberi kesempatan mengkritisi semua berita-berita yang diunggah radartegal.com, untuk menghindari berita yang tidak benar atau hoaks.
radartegal.id ingin selalu berkonstribusi positif, membangun masyarakat yang sadar informasi, bijaksana, dan menempatkan asas praduga tak bersalah di atas segala-galanya. Karenanya, radartegal.com selalu berpedoman pada UU No.40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
radartegal.com melarang keras setiap karyawan terlibat dalam kegiatan politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan PT Wahana Semesta Multimedia (WSM). Karenanya, setiap karyawan dilarang melakukan kegiatan politik di lingkungan maupun di luar lingkungan perusahaan pada jam dan atau waktu kerja atau di luar jam dan atau waktu kerja dengan menggunakan fasilitas dan atau aset dan atau nama perusahaan yang dapat merugikan perusahaan.
Kegiatan yang dilarang perusahaan di antaranya:
- Melakukan propaganda politik baik lisan maupun tertulis;
- Menggunakan dan atau menempelkan dan atau menyebarluaskan segala
atribut partai, antara lain jaket, pakaian, bendera, pin, pamflet,
selebaran, tanda gambar, slogan ataupun tanda/bentuk lain yang
terkait dengan kegiatan politik; - Memberikan dukungan kepada suatu kegiatan politik dengan
menggunakan atau memanfaatkan fasilitas dan atau aset milik
perusahaan. Seperti kendaraan dinas, telepon, facsimile, amplop,
kertas surat, logo, komputer, dan atau jaringannya.