Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Bawa Sajam di Tegal Diamankan Polisi

Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Bawa Sajam di Tegal Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus remaja bawa sajam di Tegal--

RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran sambil membawa tajam, Rabu 1 Mei 2024 dini hari. Mereka diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti celurit dan sepeda motor.

Para remaja tersebut, diamankan dari sejumlah lokasi yang berbeda. Saat ini, mereka diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan pengungkapan itu berawal dari adanya keresahan masyarakat. Pasalnya, telah beredar melalui grup WhatsApp adanya sekelompok remaja yang melakukan konvoi dan indikasinya akan melakukan tawuran.

Selanjutnya, kata AKP Bambang, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan aksi tawuran. Yakni melakukan patroli di dua lokasi yang berbeda, yakni di jalan Surabayan dan Panggung.

BACA JUGA: Aksi Tawuran di Kota Tegal Kembali Terjadi, Puluhan Remaja Terekam Video Bawa Senjata Tajam 1,5 Meter

"Sebelumnya, ada keresahan masyarakat karena di grup WhatsApp adanya sekelompok remaja yang melakukan konvoi. Serta terindikasi hendak melakukan tawuran," katanya.

Bambang mengungkapkan, dari hasil patroli itu, pihaknya mengamankan 10 orang remaja beserta barang bukti. Di antaranya 9 celurit dan 10 sepeda motor.

"Para remaja itu bersama barang bukti, kita amankan ke Mapolres. Untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Kasat Samapta menegaskan, pihaknya alan terus meningkatkan patroli. Selain mengantisipasi aksi tawuran juga untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya.

BACA JUGA: Cegah Aksi Tawuran saat Ramadhan, Polres Tegal Lakukan Ini

"Kami tentu akan terus menggelar kegiatan patroli. Ini juga sebagai sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: