Seorang Guru SD Diringkus Densus 88, Bersama 2 Terduga Teroris Lain di Sumenep

Seorang Guru SD Diringkus Densus 88, Bersama 2 Terduga Teroris Lain di Sumenep

--

SUMENEP, radartegal.com - Seorang guru salah satu Sekolah Dasar (SD) negeri di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, diringkus Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Pria berinisial A itu, ditangkap Densus 88, bersama dengan dua terduga teroris lainnya. 

Yakni N, warga Kalianget, dan D, warga Desa Pangarangan, Sumenep.

BACA JUGA:Diduga Produksi Obat Sirup Berbahaya, 2 Perusahaan Farmasi Terancam Pidana, Tindaklanjut Laporan BPOM

Penangkapan tiga orang warga terduga terlibat jaringan terorisme tersebut dilakukan Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Sumenep, Jawa Timur, pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Penangkapan A, N, dan D, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Sampang, pada 13 Oktober 2022 lalu.

Saat itu, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).

BACA JUGA:Revitalisasi Waterpark Butuh Rp22 Miliar, Olympic Swimming Pool Pemalang Bisa Dioperasikan 2023

Polres Sumenep membenarkan penangkapan warga terduga teroris berinisial A, N, dan D itu.

“Benar ada penangkapan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Sumenep, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Sejumlah personel Polres Sumenep diterjunkan bantu pengamanan saat penangkapan berlangsung.

BACA JUGA:Simak, Ini 3 Lokasi CCTV untuk Tilang Elektronik di Pemalang, Satlantas: Tilang Manual Ditiadakan

Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.

Detailnya, di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022.

Sumber: