Cegah Kekerasan di Kabupaten Tegal, Polres Tegal Gelar Apel TPPK Satuan Pendidikan

Cegah Kekerasan di Kabupaten Tegal, Polres Tegal Gelar Apel TPPK Satuan Pendidikan

ANTI KEKERASAN - Wakapolres Tegal sematkan selempang pelajar anti kekerasan dalam apel TPPK satuan pendidikan, Selasa, 21 Mei 2024. -Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, Radartegal.id - Untuk mencegah kekerasan di Kabupaten Tegal, jajaran Polres Tegal menggelar Apel Kesiapsiagaan Tim Pencegahan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) satuan pendidikan. Kegiatan ini digelar bersamaan momentum Hari Kebangkitan Nasional dengan implementasi Gerakan Ayo Rukun di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan apel TPPK satuan pendidikan dipusatkan di halaman SMKN 2 Slawi. Apel dipimpin langsung Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M dan dihadiri Kepala Cabang Dikbud wilayah XII Jateng Sukamto, S.Pd., M.Pd.

Selain itu, hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Fakihurrohim, S.Sos., M.M, perwakilan cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Dinas Dikbud Provinsi Jateng, serta perwakilan kepala sekolah dan siswa dari TK/SD/SMP dan MTs/SMK dan SMA se Kabupaten Tegal.

Apel TPPK satuan pendidikan juga ditandai dengan penyematan tanda simbolis kepada perwakilan pelajar anti kekerasan, dan pembacaan ikrak pelajar anti kekerasan yang diikuti seluruh peserta apel. 

BACA JUGA: Hadir di Apel Kesiagaan, Pj Walikota Tegal: Pecegahan Kekerasan di Sekolah Tanggung Jawab Bersama

BACA JUGA: Rumah Perempuan dan Anak Kabupaten Tegal Kampanye Stop Kekerasan yang Makin Marak

"Dalam kesempatan tersebut kami menekankan bahwa apel ini sebagai bagian dari sebuah upaya untuk pencapaian tujuan terwujudnya profil pelajar Pancasila. Sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan  menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu episode Merdeka Belajar di episode ke 25," ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.

Wakapolres juga menyatakan bahwa kehadiran satuan pendidikan yang aman harus diyakini akan mampu menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, dan talenta peserta didik yang bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik dan satuan pendidikan. 

"Kami sangat terbuka untuk berdialog dan memberikan ruang dalam menghadirkan rasa nyaman di satuan pendidikan. Polri sebagai pengayom, maka kami minta tidak segan-segan jajaran satuan pendidikan mengajak kami untuk berdiskusi berbagai hal yang berorientasi untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga masyarakat," ungkapnya. 

Apel juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. 

BACA JUGA: Aturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Disosialisasikan Ubhara, Ini Alasannya

BACA JUGA: Stop Bullying dan Kekerasan, 126 Pendidik Anak Usia Dini Margadana Kota Tegal Gelar Deklarasi

RPA Kabupaten Tegal kampanyekan stop kekerasan

Sementara itu, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal terus mengkampanyekan stop kekerasan yang kini semakin marak. Kenakalan remaja mulai dari narkoba, tawuran hingga pergaulan bebas lawan jenis diantisipasi dengan kampanye tersebut. 

Sumber: