Bantah UKT Mahal, Mendikbudristek Nadiem Makarim Beberkan Mispersepsi di Rapat DPR RI

Bantah UKT Mahal, Mendikbudristek Nadiem Makarim Beberkan Mispersepsi di Rapat DPR RI

Nadim membeberkan mispersepsi yang beredar di masyarakat terkait dengan uang UKT Mahal--

JAKARTA, radartegal.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada siang ini, 21 Mei 2024. Dalam kesempatan tersebut, Nadiem membeberkan mispersepsi yang beredar di masyarakat terkait dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal.

Mengawali penjelasannya di hadapan DPR, Nadiem Makarim mengapresiasi kepedulian para mahasiswa yang memprotes UKT mahal. Ia kemudian menjelaskan prinsip dasar UKT yang mengedepankan keadilan dengan skema berjenjang sesuai dengan kemampuan.

Artinya, mahasiswa yang mampu, membayar lebih banyak dari mahasiswa yang kurang mampu.

Aturan UKT baru hanya berlaku bagi mahasiswa baru

Nadiem menegaskan bahwa aturan UKT baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Ia memastikan bahwa peningkatan biaya UKT tidak boleh terlalu besar sehingga yang akan terdampak dengan aturan ini hanya kelompok masyarakat yang mampu.

BACA JUGA: Permendikbud No.2/2024 Picu Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Negeri, Ini Besarannya di Beberapa PTN

BACA JUGA: Biaya UKT Perguruan Tinggi Negeri Melambung Tinggi, Aksi Protes Mahasiswa Belum Menemui Titik Terang

Lebih lanjut, Nadiem memastikan bahwa peraturan UKT baru ini tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

"Masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di media sosial dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi," urainya.

"Ini tidak benar sama sekali. Ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar sama sekali kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum mandiri," ujar Nadiem.

Nadiem menyadari adanya mispersepsi di masyarakat terkait UKT mahal. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjembatani mispersepsi tersebut.

Ia juga menegaskan komitmen Kemendikbudristek untuk mencari solusi terbaik terkait dengan persoalan UKT mahal.

Sumber: cnbc indonesia