Calon Sekda Kabupaten Tegal Mengerucut ke 3 Nama, Bupati Diminta Tidak Salah Pilih
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Drs Munif-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
Terkecuali, pejabat fungsional yang terkait bidang tugasnya (jenjang ahli utama) paling singkat 2 tahun secara kumulatif.
“Dalam syarat seleksi kali ini, tidak ada ketentuan dua kali di OPD berbeda. Ini sangat disayangkan, karena Sekda harus mumpuni sebagai pembina kepegawaian,” ujarnya. ***
Sumber: radartegal.disway.id