Calon Sekda Kabupaten Tegal Mengerucut ke 3 Nama, Bupati Diminta Tidak Salah Pilih

Calon Sekda Kabupaten Tegal Mengerucut ke 3 Nama, Bupati Diminta Tidak Salah Pilih

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Drs Munif-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

Terkecuali, pejabat fungsional yang terkait bidang tugasnya (jenjang ahli utama) paling singkat 2 tahun secara kumulatif. 

“Dalam syarat seleksi kali ini, tidak ada ketentuan dua kali di OPD berbeda. Ini sangat disayangkan, karena Sekda harus mumpuni sebagai pembina kepegawaian,” ujarnya. ***

Sumber: radartegal.disway.id