Calon Sekda Kabupaten Tegal Mengerucut ke 3 Nama, Bupati Diminta Tidak Salah Pilih

Calon Sekda Kabupaten Tegal Mengerucut ke 3 Nama, Bupati Diminta Tidak Salah Pilih

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Drs Munif-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal sudah mengerucut tiga nama. Namun, tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal hingga kini masih berlangsung.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Drs Munif berharap agar Bupati Tegal tidak salah memilih Sekda Kabupaten Tegal. Karena Sekda harus bisa menguasai segalanya.

“Jadi Sekda tidak hanya pintar menghitung uang, tapi juga paham tentang tugas dan fungsi Sekda,” kata Munif, politikus PKB, Jumat 8 September 2023.

Menurut Munif, idealnya seorang Sekda Kabupaten Tegal harus memahami tentang kewilayahan, seluk beluk Kabupaten Tegal, sosial kemasyarakatan, dan wawasan politik kebangsaan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Calon Sekda Kabupaten Tegal Bakal Mengerucut 3 Nama, Siapa Saja yang Lolos?

BACA JUGA:Banyak Kasus Hukum Terkait Penggelapan PBB, Plh Sekda Kabupaten Tegal Minta Kades Rajin Memantau

Karena, kebijakan yang diambil tidak hanya untuk satu kelompok, tapi juga keseluruhan masyarakat Kabupaten Tegal. 

“Sekda itu harus mampu berkomunikasi dengan jajaran secara vertikal, karena komunikasi sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah,” cetusnya. 

Dalam kesempatan itu, Munif juga menyinggung soal persyaratan calon peserta jabatan Sekda Kabupaten Tegal. Menurutnya, syarat seleksi kali ini berbeda dengan periode sebelumnya.

Munif tak menampik, persyaratan dalam seleksi itu memang sudah sesuai dengan aturan. Namun, syarat tersebut diminta menjadi pertimbangan bupati dalam menentukan Sekda Kabupaten Tegal ke depan. 

BACA JUGA:TPAS Penujah Kembali Terbakar, Sekda Kabupaten Tegal Langsung Turun ke Lokasi dan Jalan Kaki

BACA JUGA:Soal APBD Perubahan 2022, Mantan Sekda Kabupaten Tegal: Eksekutif-Legislatif Pentingkan Kebutuhan Pribadi

"Sejatinya, Sekda Kabupaten Tegal harus menguasai berbagai disiplin ilmu. Jika sudah menjadi kepala OPD di beberapa tempat, paling tidak sudah memahami dan berpengalaman di beberapa bidang," imbuhnya. 

Kala itu, calon Sekda Kabupaten Tegal wajib menjabat sebagai kepala OPD minimal dua kali di tempat yang berbeda.

Sumber: radartegal.disway.id