Ucil, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Lolos Hukuman Mati, Ngaku Tidak Akan Membusuk di Bui

Ucil, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Lolos Hukuman Mati, Ngaku Tidak Akan Membusuk di Bui

Ucil, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Lolos Hukuman Mati, Ngaku Tidak Akan Membusuk di Bui--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Berita mengejutkan datang dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali menjadi berita hangat baru-baru ini. Kali ini salah satu pelaku pembunuhan bernama Rifaldy Aditya Wardhana atau lebih dikenal ucil menghebohkan para netizen.

Pasalnya pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon itu lolos dari hukuman mati dan divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Hal ini sontak menjadi sorotan para netizen karena Ucil atau Rifaldy Aditya Wardhana ini selaku pelaku pembunuhan Vina Cirebon sempat aktif di media sosial. Ia juga mengaku tidak jera atas perbuatan keji yang telah dilakukannya.

Diketahui akun media sosialnya Facebooknya bernama Evan Aliano Unyil sempat aktif sejak Desember 2016 hingga Mei 2017. Adapun ia pada akun tersebut ia membagikan kegiatannya didalam penjara bersama dengan para pelaku pembunuh VIna Cirebon lainnya.

BACA JUGA: Buntut Kasus Pembunuhan Vina, Mantan Bupati Cirebon Disebut Akan Laporkan Hotman Paris Hari Ini

Hal yang membuat netizen geram adalah kelakuan Ucil yang dengan sombongnya mengaku tidak kapok setelah menghilangkan nyawa Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun silam. 

Lebih mengagetkannya lagi Ucil datang ke persidangan kasus Vina Cirebon dalam keadaan yang mabuk. Bahkan menurut informasi dari berbagai media, kelakuannya semakin buruk usai menjadi tahanan didalam penjara.

Ucil juga mengatakan bahwa hukuman penjara yang sedang dijalaninya sekarang adalah bentuk ujian dari Tuhan. Pria kelahiran tahin 95 tersebut juga rupanya seorang pengangguran bahkan saat kejadian Vina dan Eki di Cirebon statusnya juga masih menganggur.

Selain Ucil, ada juga 7 orang lainnya yang didakwa atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada tahun 2016. Jasad Vina ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan disebuah hotel di Cirebon.

BACA JUGA: Klarifikasi Saka Tatal yang Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina, Beda dengan Keputusan Pengadilan

Sementara Eki selaku teman dari Vina, juga bernasib malang, ia dibunuh oleh komplotan Ucil ditempat yang berbeda.

Pihak pengadilan sendiri menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Ucil dan 6 terdakwa lainnya. Sedangkan 1 terdakwa yang masih dibawah umur hanya diberi hukuman penjara selama 8 tahun.

Akhir kata

Kasus pembunuhan Vina Cirebon ini memang menjadi sorotan publik khususnya karena kebrutalan par pelakunya yang sangat keji kepada korban. Kelakuan salah satu pembunuh yakni Ucil yang sok jagoan ketika dipenjara juga membuat netizen geram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube: tribunnews