3.504 Pengendara Kena Tilang, Data Pelanggaran Lalu Lintas Semester I 2023 di Pemalang Turun

3.504 Pengendara Kena Tilang, Data Pelanggaran Lalu Lintas Semester I 2023 di Pemalang Turun

Kapolres Pemalang memasang tanda pada personil dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2023.-M Ridwan-

BACA JUGA:Cuma 2 Km dari Alun Alun, Taman Gumelem Wisata Gratis Baru yang Viral di Pemalang

Pelanggaran mobil barang mengangkut orang tanpa alasan, dan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan.

“Selanjutnya, mengemudi dengan tidak wajar atau ugal-ugalan, over dimensi dan atau over loading tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dimensi kendaraan, menggunakan lampu strobo, kendaraan tidak terpasang tnkb dan balapan dengan pengendara lain,” kata Kapolres.

“Termasuk, dengan penegakkan hukum lalu lintas yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis, mobile dan hand held,” tambahnya.

Kapolres mengatakan, dalam penerapan ETLE statis di Kabupaten Pemalang, pihaknya akan mengoptimalkan sejumlah kamera CCTV yang telah terhubung langsung dengan Traffic Management Center (TMC) Polres Pemalang. 

BACA JUGA:15 Instansi Buka Layanan di MPP Pemalang, Berikut Hari dan Jam Pelayanannya

TMC tersebut diantaranya, di simpang empat dekat Pos Terminal Induk Pemalang, simpang empat Gandulan dan simpang empat Pagaran.

Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2023 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. *

Sumber: