Perhatikan! 7 Bahaya Menggunakan WhatsApp GB 2024, Jangan Sampai Data Pribadimu Tersebar
7 bahaya menggunakan whatsapp gb--
RADAR TEGAL - Jika Anda menggunakan WhatsApp GB maka kenali bahaya dalam aplikasi pesan instan ini. Meskipun terbilang lebih menarik dari WhatsApp biasa, keberadaannya sangat tidak dianjurkan.
Meskipun WhatsApp GB menawarkan fitur tambahan yang menarik, ada beberapa bahaya yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan aplikasi ini. WhatsApp GB tidak didukung oleh WhatsApp Inc dan penggunaan aplikasi ini melanggar persyaratan layanan WhatsApp.
Oleh karena itu, akun Anda dapat diblokir oleh WhatsApp jika mereka mendeteksi penggunaan aplikasi modifikasi. Selain itu, resiko bahaya penggunaan data dapat tersebar secara luas tanpa adanya privasi.
Pemilik WhatsApp GB biasanya tidak menyadari bila data yang tersimpan bisa disebarluaskan, karena tidak terdaftar dalam layanan resmi. Berikut bahaya yang Anda hadapi.
BACA JUGA: Ini Dia Cara Membuat Tulisan yang Menarik di WhatsApp, Bikin Chat atau Caption Kamu Jadi Estetik
Bahaya menggunakan WhatsApp GB
1. Akun akan Diblokir
Bahaya pertama menggunakan WhatsApp GB adalah akun pengguna akan diblokir oleh pihak WhatsApp asli jika ketahuan dan akan dilarang untuk penggunaan di masa mendatang.
Oleh karena itu, jika memang ingin menggunakan GB WhatsApp, lebih baik tidak menggunakan akun atau nomor telepon utama atau lebih tepatnya menggunakan nomor sementara saja.
2. Disusupi Malware atau Virus
GB WhatsApp berpotensi menyuntikkan malware atau virus. Hal itu karena aplikasi ini tidak tersedia di toko aplikasi resmi seperti Play Store atau App Store. Sehingga, harus di-download melalui website (situs) khusus yang tidak terjamin keamanannya.
Jika malware atau virus terbukti dari GB WhatsApp maka dapat menyebabkan kerusakan pada data pengguna, dan pengguna tidak dapat menyalahkan siapapun karena pengembang aplikasinya tidak resmi.
BACA JUGA: Ciri-ciri WhatsApp Diblokir Seseorang, Pernah Mengalami Hal Ini?
3. Mengandung Iklan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: