Polres Tegal Beri Edukasi Pentingnya Berkeselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK

Polres Tegal Beri Edukasi Pentingnya Berkeselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK

Pemberian edukasi keselamatan berlalu lintas terhadap pelajar SMK--

RADAR TEGAL - Satbinmas Polres Tegal mengencarkan edukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas pada usia produktif. Seperti yang dilakukan pada Jumat 15 Maret 2024.

Dengan memaksimalkan waktu yang tersisa ditengan digulirkannya Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024, Polres memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Dengan sasaran para pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo menyatakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas ini menyisir pelajar SMK Bhakti Praja Adiwerna. Pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi tentang sadar Kambtibmas.

"Serta pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar, agar mentaati aturan Undang-undang lalulintas angkutan jalan. Utamanya dalam rangka operasi keselamatan lalulintas candi 2024 menuju Kamseltibcarlantas," ujarnya Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA: Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Polres Tegal Ajak Masyarakat Lebih Tertib Berkendara

Selain itu, kata AKP Bambang, pihaknya memberikan pencerahan dan mengingatkan para pelajar untuk sedari dini membiasakan diri. Dengan mematuhi ketentuan - ketentuan berlalu lintas maupun etika dalam berkendara di jalan raya. 

"Salah satu sasaran Operasi Keselamatan Candi 2024, adalah jenis pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm atau pelindung kepala. Kami ingatkan para pelajar untuk menaati ketentuan penggunaan helm pelindung kepala demi keselamatan berkendara," cetusnya.

AKP Bambang juga menyatakan, pemberian edukasi kepada para pelajar di lingkungan sekolah, baik itu tentang etika berkendara, imbauan. Maupun sosialisasi target prioritas pelanggaran serta tujuan dari operasi keselamatan. 

"Kami mengimbau agar setiap masyarakat pengguna kendaraan untuk melengkapi diri dengan identitas diri. Serta surat kelengkapan kendaraan," jelasnya.

BACA JUGA: Sepekan Operasi, 791 Pelanggar Lalu Lintas di Tegal Ditindak, Sebagian Besar Kena Tilang Elektronik

Dengan mastikan TNKB kendaraan masih berlaku dan kendaraan yang digunakan itu semuanya lengkap tanpa modifikasi. Sehingga tidak terjaring dalam operasi keselamatan," ungkapnya. (*) 

Sumber: