Tegur Lagi Menterinya, Presiden Jokowi: Belum Bekerja dalam Zona Krisis, Masih Terjebak Pekerjaan Rutin Harian

Tegur Lagi Menterinya, Presiden Jokowi: Belum Bekerja dalam Zona Krisis, Masih Terjebak Pekerjaan Rutin Harian

Presiden Joko Widodo kembali menegur jajaran kementerian dan lembaga negara. Penyebabnya masih sama serapan realisasi anggaran masih kecil.

Para menteri dianggap belum bekerja dalam zona krisis. Tetapi, masih terjebak pekerjaan rutin harian.

"Hati-hati ini. Yang belum ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya saja gede sekali 40 persen. DIPA-nya belum ada. DIPA saja belum ada bagaimana mau realisasi? Artinya apa ? Di kementerian, di lembaga aura krisisnya betul-betul belum. Masih sekali lagi terjebak pada pekerjaan harian. Tidak tahu prioritas yang harus dikerjakan,” ujar Presiden Jokowi saat rapat terbatas mengenai penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8).

Untuk anggaran penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Jokowi menyebutkan realisasi belanjanya masih rendah. Yakni 20 persen atau Rp141 triliun dari total anggaran Rp695,2 triliun.

Penyerapan anggaran COVID-19 yang paling besar bersumber dari belanja untuk program perlindungan sosial. Yakni sebesar 38 persen. Selanjutnya, program stimulus kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 25 persen.

“Sekali lagi dari Rp695 triliun stimulus untuk penanganan COVID-19, baru 20 persen yang terealisasi, Rp141 triliun yang terealisasi. Sekali lagi baru 20 persen masih kecil sekali,” imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Kepala Negara meminta jajarannya menerapkan terobosan kebijakan untuk mempercepat realisasi anggaran. Sehingga kebijakan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Manajemen krisis harus kelihatan, lincah, cepat, trouble shooting, smart short cut. Kalau itu dilakukan hasilnya betul-betul efektif. Kita butuh kecepatan,” paparnya.

Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyusun dan menetapkan DIPA 2021.

"Sebanyak 40 persen dari total dana Rp695 triliun dialokasikan untuk penanganan virus Corona belum memiliki DIPA. Kemenkes dan lembaga terkait agar segera menyusun dan menetapkan DIPA dalam anggaran 2021. Ini agar realisasi dan pertanggungjawaban anggarannya dapat secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran," jelas Bamsoet di Jakarta, Senin (3/8).

Dia juga mendorong seluruh kementerian dan lembaga agar mengetahui dan mempunyai prioritas kerja. Terutama bagi Kemenkes. Selain itu, Bamsoet meminta Satgas penanganan dan penanggulangan COVID-untuk segera menyusun rencana kegiatan.

"Khususnya kegiatan yang prioritas dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19. Tujuannya supaya selaras dengan DIPA Kemenkes. Sehingga manajemen krisis dapat dikelola secara efisien," terangnya. (rh/zul/fin)

Sumber: