Mabes Polri Akan Proses Hukum Pihak-pihak Lain Dalam Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Mabes Polri Akan Proses Hukum Pihak-pihak Lain Dalam Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Kemungkinan masih adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pelarian buronan Bank Bali Djoko Tjandra masih ditelusuri Mabes Polri. Karenanya, Polri berkomitmen akan memproses hukum semuanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Argo Yuwono menegaskannya saat menjadi narasumber dalam serial diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Pelarian Djoko Tjandra Sampai Disini. Siapa yang membantu?", Selasa (4/8) malam.

"Semua apa yang ditanyakan oleh penyidik nantinya akan kita gunakan dalam berita proses penyidikan. Dan tidak menutup kemungkinan memang ada beberapa di luar dari apa yang sudah tadi disebutkan, kemungkinan juga masih ada," ujar Argo Yuwono.

"Terpenting bahwa Polri komitmen, komitmen semua akan kita proses, kemudian siapapun yang terlibat akan kita proses lagi," imbuhnya menegaskan.

Argo menyatakan, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap Djoko Tjandra yang berhasil dibekuk di Malaysia atas kerjasama Polri dan Polisi Malaysia beberapa waktu lalu.

Termasuk, melakukan tracking perjalanan Djoko Tjandra yang sempat berada di Indonesia hingga mengurus KTP elektronik dan lain sebagainya. "Tentunya juga dari Tipikor sedang berjalan untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan semua perjalanan daripada JJ (Joko Tjandra). Mulai dari masuk selama Indonesia ada sekitar 6-9 hari di Indonesia," tuturnya.

"Kemudian apa saja yang dilakukan di Jakarta atau ditempat lain, dan ditanya apa saja, semuanya kita runtut, kita pelan-pelan yang penting jangan sampai ada yang kelewat. Kita juga tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap JJ ini, dengan pelan-pelan," sambungnya. (rmol/zul)

 

Sumber: