Ribuan Pelayat Memenuhi Jalanan, Puncak Prosesi Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi Hari Ini

Ribuan Pelayat Memenuhi Jalanan, Puncak Prosesi Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi Hari Ini

Ribuan pelayat memadati jalanan saat prosesi pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi--

Masa jabatan kelompok ultra konservatif ini diwarnai dengan protes massal, krisis ekonomi yang semakin parah dan baku tembak yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan musuh bebuyutan Israel .

Setelah kematiannya, sekutu global Rusia dan Tiongkok serta kekuatan regional menyuarakan belasungkawa mereka, begitu pula NATO , sementara Dewan Keamanan PBB mengheningkan cipta selama satu menit.

Pesan belasungkawa juga membanjiri sekutu Iran di kawasan, termasuk Suriah , kelompok militan Palestina Hamas dan kelompok militan Lebanon Hizbullah yang keduanya didukung oleh Teheran.

Lebih lanjut, Iran telah membuka penyelidikan atas kecelakaan helikopter yang menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi, Menteri Luar Negeri Amir Abdollahian dan pejabat lainnya. Mereka melakukan perjalanan dengan helikopter buatan AS dari perbatasan Iran dengan Azerbaijan setelah meresmikan proyek bendungan ketika pesawat tersebut jatuh di wilayah pegunungan di barat laut Iran.

BACA JUGA: Cara Menyambut Ramadhan dengan Tradisi Unik Umat Muslim di Dunia, dari Lebanon sampai Mesir

BACA JUGA: Aksi Bela Palestina di Tegal, Civitas Akademika Muhammadiyah Tuntut Israel Diadili di Mahkamah Internasional

Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran yakni mayor jenderal Mohammad Bagheri telah menugaskan delegasi tingkat tinggi untuk menyelidiki kecelakaan itu. 

Sebagai informasi tambahan, kalau Iran akan mengadakan pemilu pada tanggal 28 Juni untuk mencari pengganti Presiden Iran Ebrahim Raisi setelah kematiannya dalam kecelakaan helikopter pada hari Minggu lalu. Tanggal tersebut diselesaikan dalam pertemuan yang dipimpin oleh presiden sementara Mohammad Mokhber pada Senin malam.

Pendaftaran calon akan dibuka pada 30 Mei hingga 3 Juni, dengan masa kampanye berlangsung pada 12 hingga 27 Juni.Konstitusi Republik Islam menetapkan bahwa jika presiden meninggal atau tidak mampu, wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan untuk masa jabatan sementara selama 50 hari.

Dalam jangka waktu tersebut, penjabat presiden harus bekerja sama dengan ketua parlemen dan ketua pengadilan untuk mengatur agar pemilihan presiden mendesak diadakan.

BACA JUGA: 10 Jenis Kurma Terfavorit Paling Dicari di Dunia, Kurma Nabi Menjadi Salah Satunya

BACA JUGA: Resmikan Jembatan Sungai Pemali, Presiden Jokowi Disambut Ribuan Warga Brebes

Demikian pembahasan mengenai tentang prosesi pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi dan beberapa informasi pengganti setelah kematiannya.

Sumber: