Dianggap Tidak Tanggap Pandemi, Mas Menteri Nadiem Makarim Dilaporkan ke Komnas HAM

Dianggap Tidak Tanggap Pandemi, Mas Menteri Nadiem Makarim Dilaporkan ke Komnas HAM

 Dianggap tidak tanggap dalam menghadapi kondisi perekonomian di tengah pandemi Covid-19, Mendikbud Nadiem Makarim dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dia dinilai telah melakukan pelanggaran HAM atas pendidikan oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada 22 Juli 2020 lalu.

Kabar tersebut dibenarkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Terdapat dua poin pengaduan yang disampaikan.

Pertama, terkait tidak tanggapnya Nadiem. Pasalnya, mahasiswa tetap diwajibkan untuk membayar uang kuliah secara penuh, meskipun pembelajaran dilakukan via daring.

Kedua, tidak adanya tindakan dari Kemendikbud kepemimpinan Nadiem atau pembiaran atas tindakan represif (menekan) pihak kampus yang dilakukan kepada mahasiswa.

Padahal, mahasiswa sendiri menuntut keringanan pembayaran uang kuliah secara damai.

“Ada dua hal pokok yang diadukan, pertama pembayaran uang kuliah di saat pandemi. Dua, pembungkaman atau tindakan represi di beberapa kampus ketika kawan-kawan mahasiswa melakukan aksi damai menuntut keringanan pembayaran uang kuliah,” ujar Ulung dikutip dari JawaPos.com, Selasa (4/8).

Akan tetapi, pelaporan itu sama sekali tidak mendesak Nadiem turun dari jabatannya.

“Tuntutannya meminta Komnas HAM mengusut ada tidaknya pelanggaran HAM terkait kebijakan Mendikbud,” terangnya. (pojoksatu/ima)

Sumber: