Jadwal PPDB Jenjang SMK di Kabupaten Tegal Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!

Jadwal PPDB Jenjang SMK di Kabupaten Tegal Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!

REGULASI - Ketua MKKS SMK Kabupaten Tegal menjelaskan regulasi PPDB SMK di Kabupaten Tegal di ruang kerjanya.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.id –  Pembukaan  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK di Kabupaten Tegal segera dibuka. Saat ini, petunjuk teknis (juknis) pendaftaran dan jadwal pelaksanaan untuk jenjang SMA dan SMK telah keluar.

Adapun alur yang harus dilakukan oleh calon peserta PPDB jenjang SMK antara lain tahap pertama pembuatan akun dan verifikasi berkas yang diselenggarakan pada 11-24 Juni 2024. 

"Sementara pendaftaran PPDB Jateng 2024 jenjang SMK untuk semua jalur dapat dilakukan secara online pada 24-27 Juni 2024," ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Tegal Joko Pramono SPd M.Ds, Kamis, 6 Juni 2024. 

Para calon peserta didik baru diharapkan segera mempersiapkan diri memenuhi persyaratan yang ada dalam aturan PPDB 2024. Menurutnya, sosialisasi penyelenggaraan PPDB baik untuk SMA maupun SMK negeri di Jawa Tengah  telah diterbitkan. 

BACA JUGA: Transformasi dari SMP Bhakti Praja, PPDB di Negeri 16 Kota Tegal Belum Bisa Online

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Minta Pelaksanaan PPDB Dilaksanakan Sesuai Aturan

"Hal ini terkait Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 mengenai pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA/SMK," ujarnya.

Joko juga menerangkan bahwa penetapan zonasi sudah dilakukan 13 Mei 2024, dan untuk pengumuman PPDB akan dilakukan 6 Juni 2024.

"Untuk pembuatan akun dan verfikasi berkas dimulai 11 hingga  24 Juni 2024. Dan untuk pengajuan akun secara daring dimulai sejak pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB setiap harinya sesuai jadwal," ungkapnya.

Menurutnya, sesuai regulasi Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi.

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi X DPR Asal Tegal Minta Evaluasi Total PPDB Zonasi

BACA JUGA: KASIHAN! SD Negeri di Batang Ini Tak Kebagian Murid Baru saat PPDB 2023, Disdikbud Bilang Begini

"Untuk pengumuman hasil akan digelar 1 Juli 2024 selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB dan daftar ulang akan dilakukan tanggal 3 hingga 12 Juli 2024," tegasnya. 

Kuota peserta didik baru ditingkatkan

Sumber: