Komisi I DPRD Kota Tegal Minta Pelaksanaan PPDB Dilaksanakan Sesuai Aturan

Komisi I DPRD Kota Tegal Minta Pelaksanaan PPDB Dilaksanakan Sesuai Aturan

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tegal saat memimpin rapat--

RADAR TEGAL - Menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Wakil Ketua Komisi I DPRD Moh. Muslim meminta agar pelaksanaannya di Kota Tegal berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, tidak ada persoalan dikemudian hari.

Menurut Muslim, orang tua calon siswa diharapkan dapat memahami aturan PPDB yang telah disosialisasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Apalagi, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Ini kegiatan rutin. Sehingga, teknisnya harus dilaksanakan sesuai aturan,” katanya. 

Selain itu, kata Muslim, pelaksanaan PPBD agar dijalankan dengan prinsip-prinsip adil dan merdeka. Tidak ada boleh ada intimidasi dari pihak manapun. 

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Terima Kunjungan Bapemperda Kabupaten Bogor

"Kita tentu akan selalu memantau dan mengawasi. Agar pelaksanaan PPDB di Kota Tegal berjalan sukses dan tanpa ekses," ujarnya.

Muslim mengatakan melihat sistem yang diterapkan sekarang, orang tua siswa tidak perlu lagi berpandangan anaknya harus sekolah di sekolah yang favorit. Sebab, semua sekolah adalah sama. 

"Di manapun anak bersekolah, di sana akan mendapatkan hak pendidkan yang sama. Jadi orang tua perlu merubah pandangan harus di sekolah favorit,” jelasnya.

Muslim menambahkan, sehubungan dengan SMA Negeri 6 yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, pihaknya mendorong agar berjalan sesuai peraturan yang ditentukan Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya berharap SMA Negeri 6 dapat beroperasi sesuai jadwal. 

BACA JUGA: Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Tegal Janji Benahi Saluran Agar Tak Ada Banjir Lagi di 2025

“Dengan begitu, pembagian zonasi merata. Karena di setiap kecamatan sudah ada SMA negeri,” pungkasnya. (*)

Sumber: