Wakil Ketua Komisi X DPR Asal Tegal Minta Evaluasi Total PPDB Zonasi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih--
RADAR TEGAL - Polemik sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) memicu masalah di beberapa daerah. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mengkritik keras, dan meminta evaluasi total PPDB zonasi.
Politisi asal Tegal itu bahkan tak menampik ditemukan adanya dugaan praktik sogok-menyogok, hingga jual-beli kursi dalam sistem zonasi PPDB tersebut. "Evaluasi total (PPDB zonasi), karena sampai ada tipikor (tindak pidana korupsi) di sini."
"Ada dugaan sogok-menyogok demi memasukkan anaknya ke sekolah tertentu, jual beli surat pernyataan, jual beli kursi," kata Fikri dalam pernyataannya, Selasa 1 agustus 2023.
Menurut Fikri, pemerintah daerah sebagai pelaksana PPDB harus lebih bijaksana dalam menerima arahan dari pemerintah pusat. Fikri lalu mencontohkan proses PPDB pada salah satu wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kisruh.
BACA JUGA:Ngadu soal Zonasi PPDB Kabupaten Tegal, Emak-emak Geruduk Rumah Anggota Dewan
Untungnya kekisruhan itu bisa dicegah, supaya tidak menimbulkan masalah yang lebih besar lagi. "Daerah harus bisa mandiri, seperti yang di Yogyakarta itu. Ada sebuah solusi kearifan lokal yang disentuh."
"Mereka menerapkan zonasi namun menciptakan juga kebijakan sendiri yang sesuai dengan keadaan. Ketika keduanya disandingkan, akhirnya bisa menyelesaikan kisruh zonasi," terang politisi yang merintis karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tegal tersebut.
Evaluasi total PPDB zonasi
Fikri tak memungkiri sistem zonasi PPDB sebenarnya sangat bagus, agi yangar para siswa bisa bersekolah di lokasi terdekat. Hanya saja, Fikri mengakui, kebijakan ini jadi kacau lantaran belum meratanya pendidikan di semua sekolah di Indonesia.
"Zonasi ini menarik karena masyarakat tidak perlu sekolah di tempat yang jauh dengan sistem ini. Masyarakat jadi lebih hemat, karena bisa meminimalisasi biaya transportasi," beber Fikri.
BACA JUGA:CATAT! Zonasi PPDB SMA Negeri Kota Tegal Jateng 2023, Kamu Masuk Wilayah Mana?
Fikri juga menyinggung grand design pendidikan di bawah kendali Kemendikbud Ristek. Mantan PNS guru itu menduga silang sengkarut pelaksanaan PPDB tahun ini, lantaran tidak jelasnya rencana pendidikan sebagai penentu arah kebijakan.
"Pendidikan dibangun dengan sistem yang jelas, untuk itu kita dorong mereka (Kemendikbud) agar bikin rencana yang pasti. Akhirnya mereka buat Peta Jalan Pendidikan 15 tahun, alih-alih grand design pendidikan yang semestinya berlaku 25 tahun (agar menjadi rencana yang berkelanjutan)," pungkas Fikri.
Demikian informasi tentang permintaan evaluasi total PPDB zonasi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: