Protes Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD

Protes Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD

MENGADU - Sejumlah pedagang pasar tradisional mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal ihwal kenaikan retribusi, Senin, 6 Januari 2025. -Yeri Noveli-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Keberatan karena kenaikan retribusi, sejumlah pedagang pasar tradisional menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin, 6 Januari 2025. 

Para pedagang tradisional mengaku keberatan dengan naiknya retribusi pedagang yang mencapai 100 persen. Karena kondisi pasar sangat sepi.

Mereka mengadu ke Komisi II ihwal kenaikan retribusi pedagang pasar tradisional tersebut. 

Hal ini seperti diungkap Sekretaris Forum Pedagang Pasar (FPP) Kabupaten Tegal Sri Amanto. Menurutnya, kenaikan retribusi yang sudah berjalan selama 4 tahun ini hasilnya carut marut.

BACA JUGA: Warga di Tegal Minta Pelatihan dan Bantuan Modal untuk Pedagang Kecil saat Reses Anggota DPRD Kota Tegal Ini

BACA JUGA: Terbaru! 16 Pajak Daerah Kabupaten Tegal Kini Jadi 14, 32 Retribusi Jadi 18 Saja

Dia menilai, pelaksanaan Retribusi Elektronik atau e-retribusi tidak sesuai dengan Perda. Sebab, dari mulai sumber daya manusia (SDM) hingga alat e-retribusi (Eret) tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Contohnya alat yang tidak memadai, SDM juga tidak paham, sehingga jatuhnya ke pedagang menjadi ruwet. Misal yang pakai barcode atau kartu yang tidak bisa terus dicatat masih menjadi manual. Adalagi yang tidak berangkat ke pasar (dagang), tetap mendapat tagihan (harus membayar retribusi)," kata Sri Amanto di hadapan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Alfian Pradana, saat audiensi di Ruang Banggar, Senin, 6 Januari 2025.

Pihaknya berharap, di kondisi pasar yang sepi, para pedagang bisa melakukan jual beli dengan nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

E-retribusi dinilai merugikan pedagang

Pembina FPP Kabupaten Tegal Kosim menyatakan bahwa e-retribusi ini sangat merugikan pedagang. Dia berharap, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian maksimal kepada para pedagang pasar tradisional.

BACA JUGA: Retribusi Terminal di Kabupaten Tegal Dihapus, Berganti Parkir di Luar Badan Jalan

BACA JUGA: Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Brebes Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati

"Kondisi pasar sekarang sepi, kalah dengan pasar online," ucapnya sedih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: