Enam Fraksi di DPRD Kota Tegal Sampaikan PU Terkait 2 Raperda

Enam Fraksi di DPRD Kota Tegal Sampaikan PU Terkait 2 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar Rabu 8 Januari 2025--

TEGAL, radartegal.com - Melalui juru bicaranya, enam Fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pemandangan umum (PU) terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Rabu 8 Januari 2025 siang. Adapun dua Raperda yang dimaksud yakni penyertaan modal pada PDAM dan tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amirudin. Turut hadir dalam kegiatan Pj Wali Kota Tegal Drg Agus Dwi Sulistyantono, Pj Sekda Sartono Eko Saputro dan pejabat lainnya.

Usai dibuka secara langsung, secara bergantian masing-masing juru bicara membacakan PU. Mereka yakni, Eni Ratnani (PKS), Beni Ageng Penggalih (Golkar), Eko Mulyono (PDI Perjuangan), H. Eko Susanto (PKB), Moh. Tarso Sapriudin (Gerindra) dan Moh. Ilyas (Amanat Persatuan). 

Usai pembacaan PU oleh masing-masing juru bicara fraksi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta kepada Pj Wali Kota untuk menyusun jawabannya. Nantinya, jawaban itu akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan digelar selanjutnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025

BACA JUGA: Soal Kebakaran Kapal di Pelabuhan Pelindo Tegal, Ketua DPRD Angkat Bicara

"Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya kepada saudara Wali Kota untuk menyusun jawabannya. Yang akan dibacakan dalam rapat paripurna DPRD berikutnya," ujarnya. 

Sebagai informasi, pada rapat paripurna sebelumnya Pj Wali Kota Tegal menyampaikan penjelasan terkait dua Raperda. Yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: