Tim Gabungan Sidak PO Bus di Brebes untuk Antisipasi Kecelakaan, Ini Hasilnya

Tim Gabungan Sidak PO Bus di Brebes untuk Antisipasi Kecelakaan, Ini Hasilnya

Tim gabungan melakukan sidak ke sejumlah PO Bus yang ada di Kabupaten Brebes cegah terjadinya kecelakaan.(Istimewa)--

RADAR TEGAL - Tim gabungan sidak PO bus di Brebes. Tim yang terdiri pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes ini melakukan sidak ke garasi perusahaan otobus (PO) pariwisata sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus beberapa hari terakhir.

 

Langkah tim gabungan sidak PO bus di Brebes menjadi buntut kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat belum lama ini. Kecelakaan itu menewaskan 11 pelajar yang sedang Study Tour.

 

Dalam sidak tersebut, tim gabungan mendatangi beberapa PO bus yang ada di Brebes. Tidak hanya bus pariwisata, petugas juga menyasar pemeriksaan kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bus Tanjung, Brebes.

 

Sejumlah bus umum yang tengah mangkal menunggu penumpang, diperiksa kelaikan bus hingga kelengkapan surat kendaraan.

 

BACA JUGA: Sekolah di Jawa Tengah Terapkan Larangan Study Tour, Buntut Kecelakaan Maut Pelajar di Subang

 

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandi Gusti Pradana mengatakan, langkah tim gabungan sidak PO bus di Brebes ini dilakukan untuk melihat kondisi kendaraan. Mulai dari pengecekan mesin, lampu, spion, alur ban, pengereman hingga sistem kemudi dan alat pemadam ringan (Apar).

 

Selain itu, kata ria, petugas juga memeriksa kelengkapan pengemudi meliputi kesehatan, tidak sedang dalam pengaruh minuman keras atau narkoba dan obat-obatan terlarang. Termasuk kelengkapan surat berkendara.

 

"Kami lakukan pemeriksaan, sebagai upaya dalam mencegah risiko kecelakaan rombongan bus wisata seperti yang dialami rombongan study tour di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu," ujarnya.

 

Dalam kegiatan itu, tim gabungan yang sidak PO bus di Brebes masih menemukan beberapa pelanggaran yang belum ditaati. Seperti Alat Pemadam Ringan (Apar) yang sudah kedaluwarsa, ban vulkanisir, dan juga masih banyak pengguna klakson telolet yang menggunakan sistem rem angin.

 

BACA JUGA: Jumlah Kecelakaan di Tanjakan Emen Subang, Bikin Banyak Orang Percaya pada Mitos Ini

 

"Penggunaan klakson telolet yang menggunakan sistem rem angin ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan rem angin tidak berfungsi," terangnya.

 

Sementara, Kasi Pengujian dan Sarana Dishub Brebes Taufik mengakui, bahwa pemeriksaan kendaraan bus pariwisata oleh pihaknya, dilakukan dua kali dalam setahun. Atau dalam hal ini setiap enam bulan sekali.

 

"Bila ada kendaraan bus pariwisata belum laik, kita larang untuk tidak melakukan operasi kendaraannya terlebih dulu," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: