Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, Mira Ulfa Diperiksa Polisi Syariah Aceh
VIRAL- Selebgram Aceh Mira Ulfa diperiksa polisi syariah usai aksinya mengaji diiringi musik DJ.-Tangkapan Layar-Instagram.com
JAKARTA, radartegal.com- Viral mengaji diiringi musik DJ di Live Tiktok, selebram asal Aceh, Mira Ulfa diperiksa polisi syariah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Mira Ulfa memang terbukti membuat kesalahan saat melakukan siaran langsung di TikTok di Banda Aceh.
Mira Ulfa diketahui sudah membuat surat pernyataan yang sah dengan materai. Hal ini dilakukannya setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh.
Surat tersebut berisikan tujuh poin yang harus dipatuhi oleh Mira. Perempuan cantik itu diminta untuk membacakan isi surat tersebut.
BACA JUGA: Video Viral di Medsos Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor, Ini Tindakan Satpol PP
BACA JUGA: Video Pria di Tegal Panik Minta Turun dari Truk Viral, Netizen Sebut Preman Hello Kity
Salah satunya adalah kesiapan untuk menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagramnya.
"Saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya dan siap jika harus diproses hukum jika melanggar aturan. Saya juga tidak akan membuat tuntutan adat maupun hukum di masa mendatang," ucap Mira saat membacakan poin ketujuh pernyataan tersebut.
Mira juga menyesalkan perbuatannya yang telah menimbulkan kontroversi pada siaran langsung yang dilakukannya pada Minggu, 12 Januari 2025 lalu.
Dia mengakui bahwa tindakan live di TikTok sambil mengaji diiringi suara musik DJ itu disebutnya tidak disengaja.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, para ulama, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan aparat penegak hukum atas tindakan yang saya lakukan ketika melakukan siaran langsung di TikTok," ungkapnya.
BACA JUGA: Viral Video Jajanan Siswa di Brebes Dibuang, Ibu Kantin Minta Maaf
BACA JUGA: Viral Video Jajanan Siswa MTs di Brebes Dibuang Ibu Kantin, Ini Kata Kasek
Mira Ulfa dibina di Aceh Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: