Kedapatan Berada di Satu Hotel, 25 Pasangan Bukan Suami Istri di Brebes Diamankan Petugas
--
BREBE, radartegal.com - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes dan anggota Sub Denpom Brebes menggelar opwrasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu 8 Desember 2024. Hasilnya, ada 25 pasangan suami istri yang berhasil diamankan sedang berada di sebuah hotel di Kecamatan Ketanggungan Brebes.
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes M. Syamsul Haris mengatakan, oprasi tersebut sudah menjadi agenda rutin pihaknya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Brebes. Khususnya dari penyakit masyarakt yang meresahkn warga.
"Operasi tadi kita melibatkan anggota Sub Denpom Brebes. Dan hasilnya ada 25 pasangan bukan suami istri yang kita amankan," ungnkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggamnya.
Haris menjelaskan, puluhan pasangan bukan suami istri tersebut kedapatan sedang berada di dalam salah satu hotel di Kecamatan Ketanggungan. Setelah itu, puluhan pasangan bukan suami istri dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
BACA JUGA: 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Tegal Kepergok Berduaan di Kamar Kos
"Kedua puluh lima pasangan bukan suami istri ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Di mana, kita akan memanggil kedua orang tua dari mereka agar tidak mengulanginya lagi," terangnya.
Dia menambahkn, razia yang sama akan terus dilakukan oleh pihaknya, tentutnya dengan jawal dan jam yang berbeda. Dia berharap, adanya operasi pekat ini dapat menciptakan situasi nyaman di Brebes.
"Tentunya kita akan terus lakukan operasi pekat ini. Dengan jadwal yang berbeda. Tadi aaja kita melakukan operasi di siang hari dan banyak pasangan bukan suami istri yang berasa di sebuah hotel, jadi kita akan terus lakukan operasi ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: