Gerebek Rumah di Brebes, Tim Gabungan Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Ribuan Batang Siap Edar

Gerebek Rumah di Brebes, Tim Gabungan Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Ribuan Batang Siap Edar

Petugas gabungan dari Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Brebes berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes, 25 Juli 2024. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Petugas gabungan dari Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Brebes berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes, Jumat 25 Juli 2024. Salah satunya, tim gabungan berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tanjung.

 

Saat melakukan penggerebegan di salah satu rumah pengedar, petugas menemukan sejumlah kardus berisi rokok ilegal berbagai merek. Rokok ilegal tersebut disembunyikan di atas eternit rumah.

 

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah rokok ilegal siap edar di rumah sejumlah pengedar lainnya. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang selama ini dijadikan sebagai alat tranportasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Brebes.

 

Lebih lanjut, saat dilakukan penggerebegan disalah satu rumah pengedar rokok ilegal petugas mencurigai seorang pengantar dari jasa pengiriman paket.

 

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan barang bawaan di atas sepeda motornya, petugas menemukan paket berisi ratusan bungkus rokok yang akan diantar ke salah satu rumah pengedar.

 

Petugas yang mencurigai masih adanya paket rokok ilegal yang belum diantar ke rumah pengedar, lalu menyambangi sebuah kantor jasa pengiriman paket di Jalan Raya Pantura Tanjung Brebes.

 

Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan dua paket kardus yang belum dikirim untuk selanjutnya disita petugas.

 

Laporan dari warga

 

Kasat Pol PP Brebes, Mohammad Syamsul Haris mengatakan razia yang dilakukan petugas Satpol PP dan Bea Cukai Tegal, dilakukan setelah adanya laporan dari warga. Mereka mengaku resah adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Brebes.

 

"Kemudian kami melakukan penyelidikan disejumlah tempat selama tiga hari dan alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan 4 orang pengedar serta mengamankan ratusan slop rokok ilegal berbagai merek, hingga mobil milik salah satu pengedar," ungkapnya kepada awak media.

 

Dia menambahkan bahwa puluhan ribu batang rokok ilegal siap edar yang diamankan, dikirim ke sejumlah pengedar di Brebes melalui jasa pengiriman paket. Barang-barang tanpa cukai itu dikirim menggunakan mobil langsung dari daerah Jawa Timur.

 

"Razia akan terus kami lakukan di wilayah Kabupaten Brebes. Karena akibat peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Brebes, negara mengalami kerugian ditaksir hingga mencapai miliaran rupiah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: