Sekolah di Jawa Tengah Terapkan Larangan Study Tour, Buntut Kecelakaan Maut Pelajar di Subang

Sekolah di Jawa Tengah Terapkan Larangan Study Tour, Buntut Kecelakaan Maut Pelajar di Subang

STUDY TOUR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menerapkan larangan study tour pada sekolah negeri baik SMA maupun SMK.-tangkapan layar-Instagram

RADAR TEGAL- Insiden kecelakaan rombongan pelajar berbuntut panjang. Belakangan viral sekolah di Jawa Tengah terapkan larangan study tour. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menerapkan larangan study tour pada sekolah negeri baik SMA maupun SMK. Nota dinas mengenai hal tersebut pun sudah keluar. 

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah seperti dikutip pada Kamis, 16 Mei 2024. Namun, sebelum nota dinas larangan study tour itu keluar, selama tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah beberapa kali membatalkan kegiatan study tour sejumlah sekolah. 

Sejumlah sanksi tegas akan diterapkan jika masih ada sekolah yang nekat menggelar kegiatan ini. Seperti pembinaan kepada kepala sekolah dan sekolah harus ada pengembalian arus keuangan.

BACA JUGA: Usai Kecelakaan Maut di Ciater, Subang, Izin Study Tour Diperketat, Polisi Tak Temukan Jejak Rem

Uswatun mengatakan sekolah masih bisa melakukan kegiatan pembelajaran di luar sekolah. Seperti kunjungan ke museum atau program praktek industri. 

"Namun ini sering terjadi malpraktek digunakan untuk piknik," imbuhnya. 

"Kita telah keluarkan  nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 yakni larangan sekolah negeri baik itu SMA maupun SMK menggelar kegiatan study tour, sekolah yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi tegas," kata Uswatun.

Penegasan larangan study tour di Jawa Tengah itu, kata Uswatun, karena sekolah tidak mewajibkan piknik, meski sudah membudaya. Selain itu kegiatan ini, dikhawatirkan terjadi penyimpangan anggaran untuk menjadi profit sekolah dan tidak berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA: Jumlah Kecelakaan di Tanjakan Emen Subang, Bikin Banyak Orang Percaya pada Mitos Ini

Study tour, kata Uswatun, tidak berdampak secara signifikan untuk kegiatan pembelajaran siswa, serta saat terjadi musibah kecelakaan sekolah sulit bertanggungjawab.  

"Pembelajaran di luar sekolah boleh tetapi sekolah harus  mampu mengelola anggaran biaya baik melalui BOS atau BOP," tambahnya.

Larangan study tour di Jawa Tengah sendiri dianggap sebagai buntut kecelakaan maut yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang. Bus yang mereka tumpangi terguling dan menewaskan 11 orang, di antaranya 9 siswa, seorang guru, dan satu warga setempat. 

Sementara itu, saat meninjau TKP, polisi menyebutkan tidak menemukan jejak rem pada bus pariwisata yang membawa rombongan siswa tersebut. Pernyataan itu disampaikan Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Sumber: