1.400 Bungkus Rokok Ilegal di Brebes Selatan Disita Petugas Gabungan, Wilayah Lain dalam Pendataan
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten serta Bea Cukai Tegal kembali melakukan razia peredaran rokok ilegal.(istimewa)--
BREBES, radartegal.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten serta Bea Cukai Tegal menggelar razia peredaran rokok ilegal di beberapa tempat di wilayah Brebes selatan, tengah dan utara. Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu 14 Agustus 2024, petugas berhasil mengamankan sejumlah bungkus rokok ilegal yang disita dari sejumlah toko kelontong.
Dalam razia kali ini, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah toko kelontong di tiga kecamatan. Hasilnya, belasan ribu bungkus rokok ilegal disita dari beberapa toko yang dilakukan penggeledahan.
Di Desa Ciampel Kecamatan Kersana misalnya. Tim gabungan mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal. Petugas memergoki penjual sedang melayani pembeli rokok ilegal di toko milik Sumaryo. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan toko dan gudang miliknya.
Petugas menemukan ratusan bungkus rokok ilegal yang disembunyikan di bawah kasur kamar milik Sumaryo. Petugas juga melakukan penggerebekan gudang yang tak jauh dari rumah Sumaryo.
BACA JUGA: Gerebek Rumah di Brebes, Tim Gabungan Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Ribuan Batang Siap Edar
BACA JUGA: Lagi! 10.300 Rokok Ilegal Ditemukan di Warung Warga saat Razia Satpol PP
Di lokasi itu juga, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal yang disimpan di bak kamar mandi. Petugas pun langsung mengangkut ribuan bungkus rokok berbagai merek itu untuk disita Bea Cukai.
"Awalnya kami, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Brebes bersama Bea Cukai menyisir toko-toko yang dicurigai menjual rokok ilegal. Di Desa Ciampel kami menemukan rokok ilegal yang dijual di toko kelontong," kata Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti.
Dia menjelaskan, rokok ilegal yang berhasil diamankan itu disimpan oleh pemilik di bawah tempat tidur yang disembunyikan pemilik toko. Petugas juga menemukan ribuan bungkus rokok ilegal ini di bak kamar mandi di lokasi gudang penyimpanan.
Dari hasil razia ini, lanjut dia, pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan dengan melakukan razia di lokasi-lokasi lain. Hal ini karena Kabupaten Brebes masuk sebagai zona merah untuk peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA: Rokok Ilegal Marak, Poster Cegah Penyebarannya Dipasang Mahasiswa Kabupaten Tegal
BACA JUGA: Pukau Penonton, Gatotkaca Mbedud Sukses Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Babakan Tegal
"Hasil razia di Kabupaten Brebes kami menemukan rokok ilegal cukup banyak dengan berbagai variasi dan merek," ungkapnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris mengatakan, dalam razia kali ini, tim gabungan dibagi menjadi dua regu. Masing-masing melakukan razia di Kecamatan Bantarkawung, dan regu lainnya melakukan razia di Kecamatan Tanjung dan Kersana.
"Untuk hasil razia di wilayah Brebes bagian selatan, tim gabungan menemukan sekitar 1400 bungkus rokok ilegal. Sedangkan untuk wilayah utara dan tengah masih dalam pendataan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: