Adakami Penuhi Panggilan, OJK: Kami Lakukan Pendalaman Atas Dugaan Pelanggaran

Adakami Penuhi Panggilan, OJK: Kami Lakukan Pendalaman Atas Dugaan Pelanggaran

OJK- Adakami penuhi panggilan OJK. Saat ini, OJK tengah menangani viralnya kasus penagihan utang oleh oknum debt collector (DC) pinjol AdaKami yang diduga melanggar aturan dan melakukan teror. -Tangkapan Layar-Instagram.com@OJK_Tegal

"Hai Kak, apakah saat ini Kakak mengalami kendala pada aplikasi ? Mohon di informasikan ke DM. Atau Kakak dapat hubungi layanan pelanggan yang tertera pada Bio TikTok kami ya. Terima kasih," balas admin Adakami.

Diketahui, pinjol Adakami tengah viral saat ini. Hal ini menyusul kisah bapak satu anak yang mengakhiri hidupnya karena diduga menjadi korban teror salah satu debt collector (DC)-nya.

Pihak pemberi pinjaman yakni Adakami akhirnya buka suara. Kisah viral ini berawal dari akun Twitter truth revealer @rakyatvspinjol itu menyebut jika korban meminjam uang di pinjol AdaKami sebesar Rp9,4 juta. 

Dalam postingan yang viral itu disebut, K harus mengembalikan tagihan sekitar Rp18 juta hampir Rp19 jutaan. Karena gagal bayar, korban yang disebut akun berinisial K mendapat teror terus menerus dari DC pinjol Adakami. 

BACA JUGA:Waspada! Tragedi Pinjol Diteror Debt Collector Hingga Bunuh Diri

BACA JUGA:DC Pinjol Legal OJK Teror Tagih Utang Nasabah Galbay, Berikut Cara Efektif Menghindar dan Menghentikannya

Selain kehilangan pekerjaan hingga istri yang tidak mau serumah dengannya, K akhirnya mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya.

Terkait kasus viral ini, Brand Manager AdaKami Jonathan Kiss akhirnya buka suara. Dalam keterangan tertulis yang menyebar di media, dia mengatakan saat ini manajemen sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya berupaya melakukan investigasi lebih dalam atas kabar viral ini. AdaKami juga turut prihatin mendengar kabar salah satu nasabahnya mengalami hal demikian. 

"Saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk minta keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investasi lebih mendalam," ujar Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa 19 September 2023.

BACA JUGA:4 Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Aman dari Teror Debt Collector!

BACA JUGA:6 Alasan Pengajuan Pinjaman Online Selalu Ditolak, Skore Kredit Buruk Hingga Alami Kredit Macet

Pihaknya juga masih berusaha untuk mendapatkan nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan. Tujuannya untuk dapat melakukan konfirmasi agar dapat dilakukan investigasi yang secara menyeluruh.

Dengan adanya kasus Adakami yang viral ini, Jonathan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor dan mengumpulkan bukti lengkap jika adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP.

Diketahui, dalam postingan viral tersebut disebutkan AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Hal tersebut jelas merusak citra pinjol yang memberikan bunga dan biaya admin sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id