Adakami Penuhi Panggilan, OJK: Kami Lakukan Pendalaman Atas Dugaan Pelanggaran

Adakami Penuhi Panggilan, OJK: Kami Lakukan Pendalaman Atas Dugaan Pelanggaran

OJK- Adakami penuhi panggilan OJK. Saat ini, OJK tengah menangani viralnya kasus penagihan utang oleh oknum debt collector (DC) pinjol AdaKami yang diduga melanggar aturan dan melakukan teror. -Tangkapan Layar-Instagram.com@OJK_Tegal

"AdaKami bersama AFPI telah memenuhi panggilan OJK. Agenda meeting lanjutan juga akan dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual," kata Bernardino.

Pihaknya menegaskan, sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Adakami penuhi panggilan OJK menunjukkan kepatuhan lembaga keuangan tersebut.

BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah AdaKami, Limit Tinggi sampai 80 Juta dan Tenor Panjang Cuma dengan Modal HP

BACA JUGA:Cara Agar DC Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak, Nomor 2 Jarang Dilakukan

Hal itu termasuk dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Dia memastikan, saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna. 

Namun, berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, Bernardino menuturkan saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem.

"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKamim elalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap,” jelas Bernardino.

Bernardino menegaskan, AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel. 

BACA JUGA:Gegara Teror DC Pinjol, Bapak Satu Anak Nekat Akhiri Hidupnya

BACA JUGA:4 Cara Bebas dari Hutang Pinjol dengan Cepat Bahkan Bisa Tanpa Bayar, Gak Lagi Diteror Debt Collector!

"Ini dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan," ucap Bernardino.

Dia menuturkan, data pribadi tersebut menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvsoinjol di Twitter yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun. K nekat mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 setelah diteror penagihan utang secara tidak wajar.

Akun medsos banjir komentar

Terungkapnya dugaan teror DC pinjol yang berbuntut bapak satu anak nekat mengakhiri hidup membuat pinjol Adakami viral di media sosial. Tidak hanya trending di Twitter, Adakami juga banyak digunjing di media sosial lainnya.

Sumber: radartegal.disway.id