4 Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Aman dari Teror Debt Collector!

4 Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Aman dari Teror Debt Collector!

4 cara hapus data pinjol yang belum lunas -freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini akan memberikan 4 tips atau cara hapus data pinjol yang belum lunas. Cara ini bisa Anda ikuti jika sedang terjebak hutang berlimpah pada platform pinjaman online ilegal.

Cara hapus data pinjol yang belum lunas ini bukan berarti bisa membuat Anda terbebas dari hutang-hutang yang sudah Anda miliki. Namun, cara ini cukup bisa membantu Anda untuk menghindari teror terus menerus dari debt collector (DC) pinjol galbay.

Untuk selengkapnya, berikut 4 cara hapus data pinjol yang belum lunas. Anda bisa mengikuti salah satunya atau juga bisa keseluruhan.

4 cara hapus data pinjol yang belum lunas

Anda bisa melakukan sejumlah cara pada artikel ini untuk menghapus data KTP di platform pinjol untuk menghindari teror tagihan terus-menerus. Terlebih lagi jika Anda terlanjur berhutang di platform pinjaman online ilegal alias yang belum terdaftar di OJK.

BACA JUGA : 6 Pinjol Tanpa KTP Bunga Rendah Sudah OJK, Bisa Cair Ratusan Ribu sampai Rp50 Juta dalam 5 Menit

1) Menghubungi customer service pinjol

Cara untuk menghapus data pinjol pertama bisa dengan membuat pengajuan penghapusan data pribadi.

Perusahaan pinjol yang terpecaya pastinya memiliki informasi yang lengkap, termasuk kontak yang jelas. Maka dari itu, penggunanya bisa mengajukan beragam keluhan lewat layanan pelanggan milik mereka.

Anda bisa mengirimkan email, obrolan langsung, maupun menghubungi nomor telepon yang tercantum pada aplikasi atau website platform pinjaman onlin tersebut.

Silahkan Anda sampaikan bahwa Anda ingin menghapus data pribadi dari perusahaan pinjol itu dan minta konfirmasi jika permohonan sudah diproses.

2) Uninstall aplikasi pinjol

Cara hapus data pinjol yang belum lunas berikutnya ini merupakan tahapan kedua, yaitu dengan uninstall aplikasi pinjol agar data pribadi Anda tidak bisa lagi diakses oleh pihak pinjol. 

Sekedar informasi, pinjaman online yang sudah legal OJK memiliki aturan akses informasi yang ketat. Aplikasi legal juga tidak akan meminta akses info pribadi debiturnya seperti kontak, m-banking, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: