Waspada! Tragedi Pinjol Diteror Debt Collector Hingga Bunuh Diri
Debt Collector--
RADAR TEGAL - Meraknya pinjol di era sekarang, membuat resah beberapa masyarakat. Bahkan ada yang stress karena dikejar-kejar Debt Collector pinjol hingga bunuh diri.
Hal ini membuat Debt Collector menjadi sorotan karena cara kerjanya. Biasanya dilakukan secara teror sehingga membuat masyarakat resah dan agak terganggu dala hidupnya.
salah satu kasus yang ada yaitu pada seorang pria yang memiliki seorang balita dan mengakhiri hidupnya setelah ada ancaman dari Debt Collector. Hal tersebut membuat masyarakat resah dengan adanya DC.
Oleh karena itu kami akan memberikan berita tentang ancaman DC yang menewaskan masyarakat. Berikut berita yang akan dapat kalian baca dibawah ini.
Tragedi Pinjol Diteror Debt Collector
Mengenai tentang perusahaan pinjaman online (pinjol) tersebut, di platformnya yang memberikan dana tunai online dengan model P2P yang sudah berizin resmi dan di awasi oleh OJK.
Mengutip dalam websitenya telah tunduk pada POJK/77 yaitu dengan menyimpan data Anda tetap didalam wilayah Indonesia dan tidak akan menyebarluaskan ke pihak manapun.
Namun baru-baru ini ada kasus yang menyeret nama perusahaan terkait, dengan karena korban yang tidak bisa membayar akibatnya korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Melansir dari akun Twitter dengan nama truth revealer ia menjelaskan kronologis terjadinya mengapa korban tidak ingin melanjurkan hidupnya.
Korban meminjam uang kepada perusahaan terkait sebanyak 9,4 juta dan kabarnya yang harus korban kembalikan itu sebanyak 18 jutaan hampir 19 juta.
Karena hutang yang membludak serta korban yang tidak bisa membayar, pihak perusahaan menebarkan teror dari debt collector yang tidak kunjung reda. Karena saat korban sudah dinyatakan meninggal dunia debt collector masih terus menebarkan teror yang akhirnya malah pihak keluarga yang terkena imbasnya.
Kasus tragis ini menyoroti urgensi untuk meninjau praktik pinjaman online dan meningkatkan perlindungan bagi konsumen.
Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan keuangan yang adil dan aman bagi semua orang, serta memastikan bahwa kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan.
BACA JUGA: Sering Bikin Ulah! Janji OJK Bakal Lebih Galak Ke Debt Collecotor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: