Sering Dapat Ancaman Hingga Teror dari DC Pinjol Galbay? Laporkan ke 3 Lembaga Ini, Dijamin Kapok dan Insyaf

Sering Dapat Ancaman Hingga Teror dari DC Pinjol Galbay? Laporkan ke 3 Lembaga Ini, Dijamin Kapok dan Insyaf

Sering Dapat Ancaman Hingga Teror dari DC Pinjol Galbay? Laporkan ke 3 Lembaga Ini, Dijamin Kapok dan Insyaf--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

OJK sendiri bertugas untuk mengawasi segala sektor yang bergerak di bidang keuangan. Jadi layanan dalam OJK juga bisa dimanfaatkan untuk melindungi kepentingan nasabah dan masyarakat.

3. YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan salah satu lembaga yang menerima pengaduan konsumen, termasuk penggunaan layanan jasa keuangan.

Jika Anda merasa diperlakukan tidak adil atau mengalami perilaku kasar dari debt collector saat menagih hutang, Anda dapat melaporkannya ke YLKI

BACA JUGA:Selain Menyerahkan Surat Restrukturisasi, 3 Kondisi Juga Dapat Menghalau DC Pinjol Galbay Datang Ke Rumah Kamu

BACA JUGA:7 Trik Paling Jitu Hadapi DC Lapangan Galbay Pinjol Legal 2023, Opsi Nomor 5 Gak Perlu Bayar!

.Tips Terhindar dari DC

Adapun untuk mecegah kedatangan Debt Collector, anda bisa melakukan beberapa cara ini.

1. Membayar cicilan tepat waktu

2. Membeil barang sesuai kebutuhan

3. Menyesuaikan pinjaman dengan kemampuan membayar

4. Meminjam uang sesuai dengan kebutuhan yang termiliki

Kesimpulan

Penagihan yang dilakukan oleh DC pinjol galbay sering kali tidak etis dan kasar, bahkan sampai memberikan ancaman dan teror.

Untuk melindungi diri dari perlakuan tersebut, nasabah dapat melaporkannya ke Bank Indonesia, OJK, atau YLKI.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: