Minta Kenaikan Siltap, Ratusan Perangkat Desa Geruduk DPRD Pemalang Tuntut Kesejahteraan

Minta Kenaikan Siltap, Ratusan Perangkat Desa Geruduk DPRD Pemalang Tuntut Kesejahteraan

MENYAMPAIKAN - Perangkat desa dari PPDI Kabupaten Pemalang menyampaikan aspirasinya di gedung dewan. -JATENG.DISWAY.ID-

RADAR TEGAL - Minta kenaikan penghasilan tetap (siltap), ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang geruduk gedung DPRD, Kamis, 3 Agustus 2023.

Di hadapan pimpinan dan ketua Komisi DPRD Kabupaten Tegal, Ketua PPDI Kabupaten Pemalang Dastro menyampaikan berbagai persoalan yang dialami oleh perangkat desa yang berdampak pada kesejahteraannya. 

Beberapa di antaranya terkait penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW dan BPD yang tidak bisa dianggarkan di tahun anggaran 2023. Menurutnya permasalahan itu terjadi di sebagian besar desa yang ada di Kabupaten Pemalang. 

"Selain itu, persoalan pada kegiatan PKK, operasional pemerintah desa, tunjangan hari raya, anak, istri, dan masa kerja,"katanya.

BACA JUGA:30 Orang Daftar Perangkat Desa Peguyangan Pemalang, Ada yang dari Brebes

Selain itu, pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang terlalu minim sebesar Rp93, 2 miliar atau 10,8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan juga disinggung. Termasuk soal jumlah desa yang bertambah menjadi 212 desa.

Dari sejumlah tuntutan tersebut, ada satu hal lagi yang perangkat desa sampaikan kepada anggota DPRD. Yaitu terkait sulitnya mengimplementasikan Perbup Nomor 79 Tahun 2019 tentang Siltap dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan BPD. Khususnya pada tunjangan masa kerja, tunjangan anak istri, tunjangan hari raya.

Menurutnya, besaran siltap dan tukin perangkat desa setiap desa sama. Namun, bagi desa yang minim bengkok tidak dapat memberikan tambahan Siltap. Padahal beban desa sama dan harus mempertanggungjawabkan dana transfer desa yang lebih dari Rp1 miliar.

Selain itu, ada kesenjangan dalam internal pemerintah desa dan tunjangan kinerja yang sama bagi perangkat yang produktif maupun tidak. 

"Termasuk masalah lainnya, masa kerja perangkat,  tidak adanya penghargaan atau reward and punishment bagi perangkat desa,"ujarnya.

Para perangkat desa datang di gedung wakil rakyat untuk meminta adanya kenaikan kesejahteraan perangkat desa, melalui penghasilan tetap (siltap) bagi para perangkat desa.

Mereka berasal dari berbagai penjuru desa dan berkumpul bersama untuk menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD. 

Kehadiran perangkat desa, langsung mendapat respon positif dari Pimpinan DPRD Ajeng Triyani bersama Ketua Komisi A Edi Susilo  dan Ketua Komisi C H Noor Rosyadi. 

Mendengar banyaknya persoalan yang disampaikan oleh perangkat desa, Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani, sebagai pimpinan dewan bersama anggotanya mengaku akan menampung semua masalah tersebut.

"Intinya daftar inventaris masalah atau DIM sudah kami terima. Untuk itu kita bersama - sama mengawal permasalahan ini agar dapat terselesaikan,"tandasnya. 

BACA JUGA:Potensi Bencana Kabupaten Tegal Tinggi, 42 Perangkat Desa Dilatih Kesiapsiagaan Penaggulanan Bencana

Bersama OPD terkait, pihaknya akan mengawal pelaksanaan implementasi Perbub Nomor 79 Tahun 2019. Selain itu juga akan terus mengawal soal desa-desa yang minim bengkok. 

Terkait hal itu, pihaknya juga mengajak kepada semua perangkat desa untuk bisa belajar bersama. Jika dibutuhkan untuk melakukan studi banding ke daerah tetangga Kabupaten Purbalingga. 

Turut mendampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya dari Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispermades) Triatmo, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bambang dan dari Bagian Hukum Setda  dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ***

Sumber: jateng.disway.id