5 Pemakaman Terunik di Indonesia, Ada Dua dari Tana Toraja

5 Pemakaman Terunik di Indonesia, Ada Dua dari Tana Toraja

5 Pemakaman Terunik di Indonesia: Rumah Adat Jew (kiri atas), Pohon Tarra (kiri bawah), Batu Sarkofagus, (tengah), Pemakaman Trunyan (kanan atas), Batu Lemo (kanan bawah)--

RADAR TEGAL - Pemakaman biasanya berlokasi di lahan datar dengan nisan berjejer. Namun, pemakaman terunik di Indonesia lokasinya beragam dan tidak seperti makam pada umumnya. 

Pemakaman terunik di Indonesia saat ini tidak hanya sekedar menjadi tempat ziarah, tetapi juga menjadi objek wisata. Mulai dari jenazah yang berada di bawah pohon sampai makam yang berlokasi di tebing. 

BACA JUGA:Unik! Makam di Atas Awan Ini Bukan Berisi Orang, tapi Benda Pusaka

Setiap daerah mempunyai cara dan tradisi pemakamannya masing-masing yang menjadi ciri khasnya. Karena itu, pemakaman terunik di Indonesia merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya daerah. 

Pada kesempatan kali ini, radartegal.disway.id akan mengajak Anda untuk mengenal beberapa makam unik yang ada di Indonesia. Melansir dari kanal youtube Good News From Indonesia berikut informasi mengenai 5 pemakaman terunik di Indonesia.

BACA JUGA:Bagai Teratai yang Terapung, Makam di Tengah Laut Ini Tetap Kokoh Berdiri

5 Pemakaman terunik di Indonesia

1. Rumah Jew, suku Asmat

Rumah adat suku Asmat ini biasanya berguna untuk menyimpan jasad-jasad penduduk di sana yang telah diawetkan sebelumnya. Jasad-jasad yang ada di sini ialah para panglima perang dan para kepala suku.

Sesuai namanya, rumah Jew berasal dari kata Jew yang dalam bahasa Asmat berarti 'roh' atau 'spirit'. Mereka menganggap Jew sebagai jiwa atau sukma yang menggerakkan dan menghidupkan kehidupan bersama.

BACA JUGA:8 Mitos di Jawa tentang Pemakaman Bikin Merinding, Nomer 4 Terkait Perawan

2. Pohon Tarra, Tana Toraja

Pohon besar ini merupakan tempat untuk memakamkan para bayi yang berusia kurang dari enam bulan dan yang belum tumbuh giginya. Upacara pemakamannya tersebut bernama Passiliran.

Dalam tradisi Passiliran, ada syarat yang harus terpenuhi, yaitu ibu dari jasad bayi tidak boleh melihat proses pemakaman anaknya tersebut. Bahkan, ia juga tidak boleh melihat kuburan bayinya sebelum setahun. 

Sumber: youtube good news from indonesia