Nekat Produksi Tembakau Sintetis, Pedagang Nasi Padang di Brebes Dibekuk Polisi
Salah seorang warga di Kabupaten Brebes berinisial AI (38) harus dibekuk polisi.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Salah seorang warga di Kabupaten Brebes berinisial AI, 38 tahun, dibekuk polisi. Pria yang berprofesi pedagang nasi Padang ini ditangkap polisi karena nekat mengedarkan tembakau sintetis yang dia racik sendiri.
Warga Desa Lemahabang Kacamatan Tanjung Kabupaten Brebes ini nekat bekerja sambilan sebagai pengedar narkoba jenis tembakau sintetis karena terlilit utang. Dalam aksinya, tembakau sintetis ini diraciknya sendiri dan diedarkan melalui media sosial.
Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes yang mendapat laporan masyarakat sekitar yang resah, akhirnya melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap terduga pelaku di kediamannya.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sintesis siap edar seberat 80 gram yang ditemukan oleh petugas di rumahnya. Termasuk cairan bibit sintesis seberat 6 ml dalam wadah botol.
BACA JUGA: Pengantin Baru di Brebes Diamankan Polisi, Gara-gara Kedapatan Konsumsi Tembakau Sintetis
BACA JUGA: Polisi Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Brebes dan Amankan Satu Orang
Saat digelandang dan diamankan polisi. Di hadapan penyidik, terduga pelaku mengaku mengedarkan paket tembakau sintetis karena terlilit banyak utang baik di sejumlah bank dan utang pribadi kepada rekannya.
"Saya punya ide jualan narkoba karena memang terlilit banyak utang. Apalagi sebagai pedagang nasi Padang, jualan lagi sepi, tidak bisa menutup untuk menutup utang," kata Ade Irvana kepada awak media, Senin 6 Januari 2025.
Diakuinya, dirinya belajar meracik tembakau sintetis dari YouTube, dan membeli bahan-bahan seperti tembakau dan cairan juga dibelinya melalui online.
"Saya juga jualnya melalui online. Satu paket saya jual Rp100 ribu. Untuk bahan-bahan dibelinya seharga Rp6 juta dan total kalau laku semua bisa memperoleh hasil hingga Rp7,2 juta," ungkapnya.
BACA JUGA: Fico Fachriza Akui Pernah Beli Narkoba Sampai Rp1 Miliar, Polisi Amankan Tembakau Gorilla
Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan melalui KBO Iptu Yuswi Chandra menjelaskan, bahwa ungkap kasus pengedar narkoba jenis tembakau sintetis, berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: