Agustus, Bupati Brebes Instruksikan Kibarkan Bendera Sebulan Penuh
INSTRUKSI- Selama Agustus, Bupati Brebes Idza Priyanti menginstruksikan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di depan rumah masing-masing. -Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-radartegal.com
BREBES- Selama Agustus, Bupati Brebes Idza Priyanti menginstruksikan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di depan rumah masing-masing.
Pengibaran bendera sebagai bentuk kecintaan kepada tanah air Indonesia yang sudah merdeka selama 77 tahun.
“Sebagai bukti kecintaan kepada tanah air Indonesia kami instruksikan masyarakat Brebes baik yang di desa ataupun di perkotaan untuk mengibarkan bendera selama sebulan penuh di Agustus,” ungkapnya saat memimpin rapaat kesiapan peringatan 17 Agustus 2022 tingkat Kabupaten Brebes, di Pendopo Bupati, Kamis (28/7).
Dijelaskannya, pengibaran bendera tersebut sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekan Indonesia.
Selain pengibaran bendera, kata Idza, Pemerintah Kabupaten Brebes siap memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 tahun 2022 dengan berbagai kegiatan.
Idza berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat memeriahkan momen 17-an dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang digelar Pemkab Brebes.
“Berbagai kegiatan akan digelar di wilayah Brebes utara, tengah dan selatan. Jadi masyarakat Kabupaten Brebes dapat ikut memeriahkan dan berpartisipasi dengan suasana riang gembira,” jelasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Warsito Eko Putro selaku ketua umum Panitia Peringatan HUT RI ke-77 tingkat Kabupaten Brebes menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang bakal dilaksanakan selama rangkaian HUT RI ke-77.
Di antaranya, Upacara Detik-detik Proklamasi di Alun-alun Brebes, gerak jalan, olahraga tradisional, tenis lapangan, senam masal, jalan sehat, jelajah alam Brebes, rally wisata, lomba drum band pelajar, bakti sosial dan dan lain-lain.
“Untuk karnaval belum bisa kita pastikan karena masih menunggu izin dari pihak terkait,” pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com