Berakhir Tahun Ini, DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Brebes

Berakhir Tahun Ini, DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Brebes

SAMBUTAN - Bupati Brebes Idza Priyanti saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2017-2022, Selasa 13 September 2022.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-radartegal.com

BREBES, radartegal.com - DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2017-2022, Selasa 13 September 2022. 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna utama tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik. Didampingi oleh kedua pimpinan, Zubad Fahilatah dan Wurja.

Dalam rapat paripurna tersebut, nampak hadir Bupati Brebes Idza Priyanti dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes. Serta, hadir pula sejumlah anggota DPRD Brebes.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik mengatakan, masa jabatan bupati dan wakil bupati Brebes (Idza Priyanti dan Narjo) akan berakhir pada tanggal 4 Desember 2022.

"Usulan pemberhentian ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan pengesahan," ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, selama menjabat di periode 2017-2022 masih ada sejumlah visi misi yang berlum dapat diwujudkan. Namun, dirinya mengungkapkan sudah banyak visi dan misi yang terwujud dalam periode 2017-2022.

Sejumlah kegiatan yang selesai dibangun di periode tersebut di antaranya, pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, pembangunan jembatan plompong di Kecamatan Sirampog, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sejumlah proyek pembangunan strategis lainnya.

Selain itu, diungkapkannya, sejumlah prestasi juga diraih dalam kepemimpinannya dalam periode 2017-2022. Yakni, pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Suksesnya Gerakan Kembali Bersekolah (GKB), penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dan sejumlah prestasi lainnya. (*)

Sumber: radartegal.com