Akibat Fatal Menggunakan Pinjol Ilegal, Hati-hati dengan Jerat Utang yang Sulit Dilepaskan
Akibat fatal menggunakan pinjol ilegal tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga bisa merusak mental dan sosial seseorang.--
radartegal.com - Perlu diwaspadai bahwa tidak semua pinjol legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibat fatal menggunakan pinjol ilegal dapat berujung pada masalah finansial yang lebih serius.
Padahal, di balik kemudahan layanan pinjaman online, terdapat berbagai risiko yang mengintai. Akibat fatal menggunakan pinjol ilegal tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga bisa merusak mental dan sosial seseorang.
Salah satu akibat fatal menggunakan pinjol ilegal yang paling sering terjadi adalah terjerat dalam lingkaran utang yang sulit dihentikan. Bunga yang tinggi dan denda yang mencekik membuat jumlah utang terus membengkak.
Selain masalah finansial, akibat fatal menggunakan pinjol ilegal juga bisa berupa ancaman dan intimidasi dari pihak penagih utang. Cara penagihan yang tidak manusiawi, seperti ancaman kekerasan dan penyebaran data pribadi, dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban.
BACA JUGA: Cara Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal agar Terhindar dari Kerugian Finansial
BACA JUGA: Tips Menghindari Jebakan Pinjol Online yang Bisa Bikin Kamu Bangkrut
Akibat fatal menggunakan pinjol ilegal
Pinjaman online (pinjol) ilegal menawarkan kemudahan dan kecepatan pencairan dana, tetapi di balik itu terdapat berbagai risiko yang dapat berakibat fatal bagi penggunanya.
Berikut beberapa akibat fatal yang perlu diwaspadai:
1. Bunga dan denda yang mencekik
Pinjol ilegal menerapkan bunga dan denda yang sangat tinggi, bahkan tidak jarang melebihi pokok pinjaman. Hal ini akan membuat peminjam semakin sulit untuk melunasi utangnya dan terjerat dalam lingkaran setan.
2. Teror dan intimidasi
Penagihan pinjol ilegal seringkali dilakukan dengan cara yang kasar dan mengintimidasi, seperti ancaman, makian, bahkan penyebaran data pribadi. Hal ini tentu akan menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi peminjam.
3. Penyalahgunaan data pribadi
Pinjol ilegal tidak memiliki izin dan pengawasan yang jelas, sehingga data pribadi peminjam berisiko disalahgunakan. Data tersebut bisa dijual kepada pihak ketiga atau digunakan untuk tindakan kejahatan lainnya.
BACA JUGA: 8 Alasan Umum Pengajuan Pinjol Ditolak Padahal Skor Kredit Bersih
BACA JUGA: Apakah Shopee PayLater Seperti Pinjol? Ini Perbedaannya
4. Tidak ada perlindungan hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: