Kebangetan! Pria Ini Curi Bra Seorang Perempuan Sampai 4 Kardus

Kebangetan! Pria Ini Curi Bra Seorang Perempuan Sampai 4 Kardus

Seorang warga Komplek TPO Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai ini dilaporkan seorang perempuan yang mengaku kehilangan pakaian dalam.

Tidak tanggung-tanggung, korban Ratna Sambiring, 52, mengaku kehilangan bra hingga empat kardus.

Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Denai Lingkungan IV Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai itu melaporkan kejadian lewat laporan nomor LP/25/VII/2020/Poldasu/Res T.Balai/Sek Utara, tanggal 28 Juli 2020.

Akhirnya, seorang nelayan bernama Davi Andila Alias David, 35, ditangkap polisi karena diduga mencuri bra sebanyak empat kardus dari salah satu gudang ballpres di Tanjungbalai, Sumut.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan (AD) Panjaitan mengatakan, korban mengalami kerugian material atas tindakan pelaku.

Iptu AD Panjaitan menjelaskan  kejadian pencurian itu terjadi Rabu (22/7) sekitar pukul 18.00 WIB di gudang milik korban di Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat dari tiang listrik lalu mencongkel seng gudang dan masuk ke dalam gudang, lalu mengikat ball tersebut dengan seutas tali nilon kemudian menariknya keluar dari seng yang dicongkel tadi,” jelasnya dikutip dari Fajar, Minggu (2/8).

Setelah korban melapor, Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek TBU melakukan penyelidikan. Tak lama polisi mengetahui David adalah pelakunya dan meringkusnya, Selasa (28/7) sore di Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai.

“Barang bukti yang disita empat kardus berisi pakaian dalam wanita, satu utas tali nilon hijau,” pungkasnya. (pojoksatu/jpnn/fajar/ima)

Sumber: