Buka Rakor, Pj Bupati Tegal Minta OPD Proaktif Raih Target Pendapatan Daerah

Buka Rakor, Pj Bupati Tegal Minta OPD Proaktif Raih Target Pendapatan Daerah

Ilustrasi Rakor evaluasi Pendapatan Daerah --

RADAR TEGAL – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Operasional Pendapatan Triwulan Pertama Tahun 2024. Kegiatan digelar secara daring di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Kamis 02 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tegal meminta dinas pengampu pendapatan daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait proaktif mengoptimalkan capaian perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, juga harus inovatif, profesional dan akuntabel.

"OPD harus lebih aktif berkontribusi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tegal," katanya.

Menurut Agustyarsyah, dirinya juga meminta OPD bisa mengamati dan meniru inovasi daerah lain yang dinilai lebih baik dalam meraih target PAD. Sebab, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan PAD. 

BACA JUGA: Diundang Komunitas Motor, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Promosi Wisata Tegal

"Tetapi PAD juga tidak akan berkontribusi maksimal jika perolehannya tidak optimal. Sehingga di sini OPD harus fokus mencari cara untuk mengoptimalkan perolehan PAD,” ujarnya.

Selanjutnya, Agustyarsyah juga meminta OPD berlomba-lomba meningkatkan kepercayaan publik. Sebab hal itu, memainkan peran penting dalam agenda pembangunan di negeri ini.

Tak lupa dirinya juga mengucapan terima kasihnya kepada masyarakat Kabupaten Tegal yang sudah taat menjalankan kewajibannya. Yakni, membayar pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan realisasi PAD pada triwulan pertama tahun 2024 ini sudah mencapai Rp139,38 miliar atau 24,87 persen dari target akhir tahun yang sebesar Rp560,38 miliar. Angka tersebut naik 5,02 persen poin jika dibandingkan dengan 2023 lalu yang sebesar 19,85 persen atau senilai Rp113,33 miliar.

BACA JUGA: Program Pendataan Potensi Desa 2024 Dimulai Hari Ini, Pj Bupati Tegal Minta Data Komprehensif

"Saya meminta perangkat daerah bisa meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses bagi wajib pajak maupun retribusi dalam proses pembayarannya. Utamanya, akses pembayaran digital," terangnya.

Itu, kata Sekda, untuk memudahkan wajib pajak membayarkan pajaknya melalui fitur pada aplikasi perbankan, transfer rekening melalui ATM, dan sistem pembayaran secara online. Dengan memanfaatkan fasilitas perbankan yang sudah tersedia di gerai-gerai toko waralaba.

"Saya garis bawahi, perlunya OPD pengampu pendapatan memberikan layanan informasi. Serta sistensi yang mudah diakses wajib pajak dan pembayar retribusi daerah," tandasnya.

Menurut Sekda, untuk mencapai target, juga harus memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah. Dengan menerapkan sistem yang transparan dan akuntabel dalam pelaporannya serta melakukan monitoring secara berkala.

Sumber: