Wow! 5 Fakta Pinjol Mengerikan, Hutang Mencapai Rp58 Triliun?

Sabtu 09-12-2023,10:30 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm

Telah tercatat sebesar 0,78% oleh financing (NPF) net dengan rasio dan NPF gross sebesar 2,57%. Serta, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,25 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

3. Besaran bunga pinjol

Secara rinci, dua jenis pendanaan ini memberikan besaran bunga atau manfaat ekonomi sampai berapa, yakni untuk pendanaan produktif sebesar 0,1% per hari dari nilai pendanaan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 hingga akhir Desember 2025. Kemudian, mulai 1 Januari 2026 akan berlaku bunga baru sebesar 0,067% per hari.

4. Batas waktu pinjol legal menagih hutang

Debt Collector (DC) pinjol berhenti menagih pinjaman gagal bayar setelah 90 hari jatuh tempo, hal ini disampaikan oleh Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Setelah itu, pihak pinjol dapat mengaitkan hal ini menuju pihak yang bersangkutan yaitu jalur hukum. Untuk menyelesaikan hutang piutang secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Hutang Menumpuk? Begini 3 Cara Lunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar Bunga Tunggakan

Walaupun setelah 90 hari nasabah gagal bayar DC pinjol akan berhenti menagih dan hutang dianggap lunas. Namun, kalain para nasabha akan dibawa ke jalur hukum yang legal.

5. Aturan Terbaru dari OJK

fakta pinjol mengerikan yang terkahir adalah adanya peraturan baru yang diterbitkan oleh OJK mmengenai besaran bunga pinjol. Aturan itu berada dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 dengan Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Dan isi besaran bunga pinjol akan mengalami penurunan secara bertahap. Ketentuan baru ini diyakini dapat berdampak positif pada industri P2P lending di Indonesia.

BACA JUGA:Apa yang Terjadi ketika Nasabah Pinjol Galbay? Cek Faktanya Disini

Kesimpulan

fakta pinjol mengerikan telah membuat nasabah memikirkan lagi jika ingin meminjam pada pihak pinjol, walaupun dengan dana yang cepat cair.

Demikian informasi tentang seberapakah fakta pinjol mengerikan yang membuat masyarakat resah. Semoga artikel ini bermanfaat.(*)

Kategori :