Diduga Tidak Transparan, Proyek Ketahanan Pangan Desa Kalisapu Kabupaten Tegal Disidak

Diduga Tidak Transparan, Proyek Ketahanan Pangan Desa Kalisapu Kabupaten Tegal Disidak

SIDAK - Kepala Dinas Permades sidak proyek ketahanan pangan berupa kandang kambing Desa Kalisapu.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.id- Diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa, proyek ketahanan pangan Desa Kalisapu Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal disidak. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal sengaja turun lapangan untuk melakukan croscek atas dugaan tersebut.

Proyek ketahanan pangan berupa pembangunan kandang kambing itu disidak Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi. Teguh mendatangi lokasi dan sekaligus melakukan klarifikasi langsung kepada pihak Pemerintah Desa Kalisapu.

Dari cek lokasi yang pihaknya lakukan, terlihat proyek ketahanan pangan berupa kandang kamping tersebut dibangun cukup luas. Fasilitas itu juga dikelilingi pagar besi serta di bagian atas tertutup dengan bagian bawah dilengkapi dengan saluran pembuangan air. 

Pihaknya memberi apresiasi atas niat baik Pemerintah Desa Kalisapu untuuk melakukan budidaya ternak kambbing yang nantinya diserahkan untuk dikelola BUMDdes. Di sini pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu selesainya program pembuatan kandang kambing tersebut. 

BACA JUGA: Anggota DPRD Sidak Pabrik Unggas di Brebes, Ini Hasilnya

BACA JUGA: Pastikan Selesai Tepat Waktu, Komisi III DPRD Sidak Perbaikan Jalan di Brebes, Ini Hasilnya

"Di lihat dari sisi baiknya, kami memberi apresiasi kepada Kades Kalisapu yang punya keberanian  untuk pengembangan BUMDes. Bila di desa lain selama ini terpaku pada pembangunan talut dan drainase, di sini punya gebrakan membangun green house yang di dalamnya ada tanaman melon yang sempat panen 3 kali," ujarnya di sela - sela sidak lapangan proyek ketahanan pangan, Rabu, 3 Juli 2024.

Selain green house, langkah berikutnya ditempuh Pemdes Kalisapu dengan mengembangkan usaha di tanah yang sama berupa angkringan yang menyajikan jajanan desa. 

"Terkait tersebarnya kabar miring penggunaan anggaran senilai Rp178 juta  untuk pengembangan ternak kambing yang tidak sesuai RAB, hal tersebut tidak terbukti di lapangan. RAB sudah di tangan saya dan sudah diteliti satu persatu," terangnya.

Pihaknya mengaku, untuk saat ini belum bisa menilai secara keseluruhan anggaran yang digunakan untuk mewujudkan kandang kambing tersebut  karena pengerjaan belum selesai secara keseluruhan. 

BACA JUGA: SPBE dan Agen Gas Elpiji 3 Kg di Kota Tegal Disidak Dinkop UKM Perdagangan, Ini Hasilnya

BACA JUGA: Tim Gabungan Sidak PO Bus di Brebes untuk Antisipasi Kecelakaan, Ini Hasilnya

"Saat ini pengerjaan baru sekitar 60 hingga 70 persen dan belum bisa dilakukan monev secaranya keseluruhan. Awalnya saat pengerjaan baru 10 hingga 40 persen sudah kami  lakukan monev. Dan monev akhir akan kembali kami lakukan saat proyek dinyatakan selesai 100 persen," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: