70,71 Ribu Penduduk Kabupaten Tegal Menganggur, Karang Taruna Diminta Lakukan Ini
PELANTIKAN- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Suspriyanti menandatangani berita acara pelantikan pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal masa bakti 2024-2029 di Pendopo Amangkurat, Jumat, 6 Desember 2024.-ISTIMEWA-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com– Berdasarkan data statistik kependudukan Kabupaten Tegal tahun 2024, jumlah penduduk usia produktif mencapai 1,14 juta jiwa atau 69,35 persen. Namun tingkat pengangguran terbukanya mencapai 7,53 persen atau 70,71 ribu orang penduduk masih menganggur.
Isu potensi dan permasalahan ini harus menjadi landasan berpikir pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal dalam merumuskan program kerjanya ke depan.
Karang Taruna diharapkan mampu mencetak kader pemuda wirausahawan sosial yang kreatif dan adaptif. Melalui implementasi program kerjanya yang nyata dengan memberikan manfaat ekonomi dan menciptakan dampak positif bagi kepemudaan di Kabupaten Tegal.
“Saya minta seluruh anggota Karang Taruna bisa membuat terobosan dan inovasi dalam menjawab tantangan kepemudaan saat ini, menanggulangi permasalahan sosial di kalangan anak-anak muda,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Suspriyanti saat pelantikan pengurus Karang Taruna di Pendopo Amangkurat, Jumat, 6 Desember 2024.
BACA JUGA: Dilantik, Karang Taruna di Brebes Harus Jadi Garda Pembangunan dan Sosial
BACA JUGA: Dinsos Pacu Peran Karang Taruna untuk Membangun Desa di Bidang Kesejahteraan Sosial
Pelantikan pengurus Karang Taruna
Sebanyak 60 anggota pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal Masa Bakti 2024-2029 resmi dilantik.
Menurutnya, di tengah era disrupsi sebagai imbas dari kemajuan teknologi informasi, pemuda memiliki peran penting di dalamnya. Kreativitas dan inovasi pemuda sering kali menjadi kunci utama dalam perkembangan teknologi dan perubahan sosial ekonomi.
Namun, di era bonus demografi saat ini, di mana jumlah tenaga kerja yang tersedia jauh lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ketersediaan sumber daya penduduk utamanya pemuda yang berkualitas dan kecukupan lapangan perkerjaan sangat diperlukan.
Jika kondisi tersebut bisa diraih, tentunya akan menjadi keuntungan dan membawa kemakmuran. Namun, jika tidak, bonus demografi dapat berbalik arah menjadi ancaman perekonomian juga kehidupan sosial atau bencana demografi.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Rakor Pembinaan Karang Taruna
BACA JUGA: Asyiik! Bantuan Hibah Karang Taruna di Kabupaten Tegal Cair, Dinsos Sebut Ada 4 Penerima
Karang Taruna sebagai elemen penggerak kepemudaan diharapkan mampu memberikan pendampingan dan pembinaan pada generasi muda untuk mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan masyarakat Kabupaten Tegal yang sejahtera dan berkualitas.
“Jadikan periode kepengurusan Karang Taruna 2024-2029 ini sebagai ajang pembuktian bahwa pemuda Kabupaten Tegal mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: