Raih 67,88 Persen Suara, Ischak-Kholid Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih
PENETAPAN- Ketua KPUD Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menyerahkan salinan berita acara penetapan pasangan Ischak Maulana Rohman (kiri) dan Ahmad Kholid (kanan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih periode 2024-2029 pada rapat pleno.-ISTIMEWA-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com- Setelah berhasil meraih 67,88 persen suara, pasangan Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid akhirnya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih periode 2024-2029.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Suspriyanti yang hadir mewakili Pj Bupati Tegal menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal.
Setelah penetapan dari KPUD, pihaknya tinggal menunggu waktu pelantikan kepala daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Tentunya kami sangat senang, karena proses dari awal sampai sekarang penetapan, alhamdulillah Kabupaten Tegal dalam kondisi aman terkendali. Insya Allah tinggal kami tinggal menunggu nanti pelantikan bupati dan wakil bupati,” ujar Suspriyanti.
BACA JUGA: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mundur, Masyarakat Minta Ischak-Kholid Segera Dilantik
BACA JUGA: Bersama PJ Bupati Tegal, Ischak-Kholid Menghadap Mentan untuk Sampaikan Hal Ini
Hal tersebut diamini Ketua KPUD Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi yang mengatakan bahwa proses administrasi selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara proses pelantikan menunggu informasi lebih lanjut.
“Setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih tahun 2024, untuk proses selanjutnya kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk memproses secara administrasi. Sementara untuk pelantikan ya kita tunggu saja kabar selanjutnya,” ujar Himawan.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno di Gedung Syailendra Hotel Grand Dian Slawi, Kamis, 9 Januari 2025.
Himawan membacakan berita acara penetapan pasangan calon terpilih, di mana pasangan nomor urut 02, Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid mendapat perolehan 542.236 suara atau 67,88 persen dari keseluruhan suara sah.
BACA JUGA: Ischak-Kholid Unggul 67 Persen di Pilbup Tegal, Hasil Hitung Cepat 18 Kecamatan
BACA JUGA: Ischak-Kholid dan Luthfi-Yasin Klaim Menang Telak, PDI Perjuangan Akui Kalah di Kabupaten Tegal
“Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut dua Haji Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: