Transparan, Layanan Pembayaran Tunai Digital Pajak dan Retribusi Kabupaten Tegal Diluncurkan
LAYANAN DIGITAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal baru saja meluncurkan sejumlah layanan pembayaran tunai digital pajak dan retribusi. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com – Semakin transparan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal baru saja meluncurkan sejumlah layanan pembayaran tunai digital pajak dan retribusi.
Layanan cashless pindai kode Quick Response code Indonesian Standard atau QRIS dan mobile banking itu diperuntukkan layanan pembayaran pajak, retribusi dan transaksi keuangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.
Sentuhan teknologi digital itu dipastikan mengubah wajah sistem pembayaran pajak, retribusi dan transaksi keuangan lainnya di lingkungan Pemkab Tegal.
Sejumlah layanan tersebut antara lain Bapenda Satu Genggaman (BSG), Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), pembayaran dengan pindai kode QRIS dan mesin electronic data capture (EDC) RSUD.
BACA JUGA: BPKAD Kabupaten Tegal Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan, Salah Satunya Pajak Terbesar
Selain itu, pembayaran dengan QRIS pada retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), retribusi pariwisata, retribusi layanan kesehatan, retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi sampah, dan transaksi jual beli di lapak serba lokal Trasa.
Soft launching digitalisasi layanan pembayaran ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud di Gedung Dadali, Senin, 30 Desember 2024.
“Saya mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi layanan pembayaran digital ini. Mari kita jadikan ini sebagai langkah awal menuju Kabupaten Tegal yang lebih maju, lebih transparan, dan inklusif,” ujarnya.
Menurut Amir, program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau ETPD ini tidak hanya menciptakan sistem transaksi keuangan daerah yang semakin transparan. Namun juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
BACA JUGA: Protes Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD
BACA JUGA: Berikut Informasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal 2025
Hal ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tegal agar menjadi daerah yang berdaya saing dan inovatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: