Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mendaftar di KPU, Umi Azizah Tidak Ikut Daftar

Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mendaftar di KPU, Umi Azizah Tidak Ikut Daftar

DEKLARASI - Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid saat mendaftar di KPU, Kamis, 29 Agustus 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

BACA JUGA: Mantan Ketua PPK Larangan Berencana Gugat KPU Brebes, Ternyata Ini Alasannya

Mantan Bupati Tegal Umi Azizah tidak daftar

Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Ischak-Kholid, A. Firdaus Asyairozi menegaskan, bahwa rekomendasi DPP PKB untuk paslon Ischak-Kholid sudah diterimanya. 

Rekom ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanudin Wahid.

"Rekomendasi sudah turun tertanggal 18 Agustus 2024," tegasnya.

Firdaus menyebut, bahwa Ketua Muslimat NU Kabupaten Tegal Umi Azizah, rencananya akan menjadi tim pemenangan untuk Ischak-Kholid.

BACA JUGA: Belum Ada Cabup dan Cawabup Brebes yang Mendaftar di KPU di Hari Pertama Pendaftaran

BACA JUGA: Hari Pertama, Belum Ada Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 yang Mendaftar di KPU

Firdaus juga menghendaki, agar Umi Azizah menjadi tim pengarah dari tim pemenangan Ischak-Kholid.

"Alhamdulillah, Bu Umi berkenan untuk menyukseskan pasangan Ischak-Kholid, terbukti Bu Umi tidak kemana-mana, tetap istiqomah di Partai Kebangkitan Bangsa," tandasnya. 

PDIP Vs 11 Partai Politik

Sementara, Bapaslon Bima-Mujab hanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dengan begitu, partai berlambang kepala banteng moncong putih ini akan berhadapan dengan 11 parpol.

Sebanyak 11 parpol itu memiliki kursi di parlemen sebanyak 40 legislator. Sedangkan PDI Perjuangan hanya 10 legislator.

BACA JUGA: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal, Begini Kondisi KPU

BACA JUGA: Salah Satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Berencana Daftar ke KPU di Tanggal Ini

Sumber: