Hari Pertama, Belum Ada Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 yang Mendaftar di KPU

Hari Pertama, Belum Ada Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 yang Mendaftar di KPU

Komisioner KPU memberikan keterangan hari pertama pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024--

TEGAL, radartegal.com - Hari pertama pembukaan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, belum ada satu paslon pun yang mendaftar di KPU setempat. Diperkirakan, para Paslon akan mendaftarkan dirinya pada hari kedua dan ketiga pendaftaran.

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan sesuai aturan yang ada, pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, hingga sore hari pukul 16.00 WIB belum ada satu pasangan calon yang mendaftar.

"Pada hari ini hari pertama pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal dari pukul 08.00-16.00 WIB. Sampai dengan penutupan tadi elum ada pasangan calon yang mendaftar di KPU," katanya saat konferensi pers, Selasa 27 Agustus 2024.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan ada 3 paslon yang rencananya akan melakukan pendaftaran di KPU. Yakni, pada 28 Agustus 2024 besok pukul 10.00 WIB paslon Edi Suripno-Ahmad Satori, kemudian pada 29 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB Paslon Dedy Yon-Tadzkiyatul Muthmainah dan pukul 15.30 WIB paslon Faruq Ashim.

BACA JUGA: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal, Begini Kondisi KPU

BACA JUGA: Segera Buka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Waliota Tegal, KPU Komitmen Laksanakan Putusan MK

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin saat memimpin Apel pengamanan pendaftaran mengatakan ada pembatasan pendukung pendaftaran paslon yang ikut masuk. Yakni, maksimal sekitar 100 orang.

"Dari 100 orang itu, 15 di antaranya diperkenankan masuk ke dalam Aula dengan diberikan identitas ID Card warna hitam. Sementara sisanya menunggu di halaman dengan dibekali ID Card warna merah," ujarnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal dibuka KPU selama 3 hari, yakni, pada 27-29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan di hari terakhir pukul 08.00-23.59 WIB. 

Sumber: