Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mendaftar di KPU, Umi Azizah Tidak Ikut Daftar

Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mendaftar di KPU, Umi Azizah Tidak Ikut Daftar

DEKLARASI - Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid saat mendaftar di KPU, Kamis, 29 Agustus 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

"Bima-Mujab memang hanya diusung oleh PDI Perjuangan," kata Desk Pilkada 2024 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Rudi Siswanto, saat dihubungi, Kamis, 29 Agustus 2024 siang.

Dia menyatakan, rencananya Bima-Mujab akan mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup Tegal di KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam. 

"Sampai hari ini (Kamis siang), belum ada partai lagi yang berkoalisi dengan kami (PDIP)," kata Rudi Petir, sapaan akrabnya.

Sementara, Bapaslon Ischak-Kholid mendaftar di KPU Kabupaten Tegal setelah melaksanakan Deklarasi Partai Pengusung dan Gabungan Parpol, di Lasnur Convention Hall Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis, 29 Agustus 2024 siang.

Paslon ini diarak dari Gedung PCNU Kabupaten Tegal hingga kantor KPU Kabupaten Tegal yang jaraknya sekitar 3 kilometer. 

Paslon Ischak-Kholid diiringi ribuan masa pendukungnya dan para petinggi parpol serta PCNU. Termasuk para kyai dan tokoh pemuda.

Sumber: