Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mendaftar di KPU, Umi Azizah Tidak Ikut Daftar

Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mendaftar di KPU, Umi Azizah Tidak Ikut Daftar

DEKLARASI - Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid saat mendaftar di KPU, Kamis, 29 Agustus 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal - Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal dipastikan mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal. 

Bapaslon Ischak-Kholid mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024 sore. Sedangkan Bima Eka Sakti - Muhammad Syaeful Mujab mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam.

Kedua bapaslon tersebut dipastikan terjun dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tegal.

Mereka memanfaatkan hari terakhir tahapan pendaftaran yang dimulai sejak Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. 

BACA JUGA: Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paslon Ini Jadi yang Pertama Mendaftar ke KPU

BACA JUGA: Hingga Hari Kedua, Belum Ada Pendaftar Cabup dan Cawabup Brebes yang Mendaftar ke KPU

Pada pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Tegal ini terlihat hanya ada dua bapaslon yang mendaftar di KPU.

Diketahui, pada Pilkada 2024 ini, Ischak-Kholid diusung oleh 10 partai politik (parpol) dan 1 pendukung parpol. 

Dari 10 parpol itu, 6 parpol di antaranya merupakan partai yang lolos di parlemen. 

Sedangkan 5 partai lainnya merupakan non parlemen.

Keenam partai parlemen itu yakni, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP dan PAN. 

Kemudian 5 partai non parlemen adalah Gelora, Nasdem, PSI dan Demokrat serta Hanura yang merupakan partai pendukung.

BACA JUGA: Daftar ke KPU, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 PUSAT Diiringi 'Ibu Ratu'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: